Ikut Protes Hak Perempuan, Putri Eks Presiden Iran Divonis Penjara 5 Tahun

10 Januari 2023 17:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Faezeh Hashemi Rafsanjani, putri mendiang mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani, mengibarkan tanda kemenangan kepada orang-orang yang menghadiri pemakaman ayahnya di Teheran, pada 10 Januari 2017. Foto: Atta Kenare/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Faezeh Hashemi Rafsanjani, putri mendiang mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani, mengibarkan tanda kemenangan kepada orang-orang yang menghadiri pemakaman ayahnya di Teheran, pada 10 Januari 2017. Foto: Atta Kenare/AFP
ADVERTISEMENT
Aktivis hak-hak perempuan dan putri dari mantan presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani, Faezeh Hashemi, dijatuhi hukuman penjara lima tahun pada Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
Pengacaranya berencana mengajukan banding. Jaksa penuntut umum Teheran mendakwa Hashemi atas berbagai tuduhan pada 2022.
Mantan anggota parlemen berusia 60 tahun ini didakwa atas 'mengganggu ketertiban umum dengan berpartisipasi dalam pertemuan ilegal' dan 'kolusi terhadap keamanan nasional'.
Hashemi juga dituding melakukan 'propaganda' melawan negara.
"Klien saya, Hashemi, dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan pendahuluan," kata pengacara Hashemi, Neda Shams, dikutip dari AFP, Selasa (10/1).
"Keputusan yang belum final itu disampaikan kepada saya pada Rabu [4/1], dan kami akan mengajukan banding dalam jangka waktu yang diperbolehkan undang-undang," tambah dia.
Koran dengan gambar sampul Mahsa Amini, seorang wanita yang meninggal setelah ditangkap oleh "polisi moral" republik Islam terlihat di Teheran, Iran. Foto: Majid Asgaripour/WANA via Reuters
Hashemi pernah menghadapi dakwaan serupa sebelumnya. Dia juga ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada 2012.
Selain itu, Hashemi dilarang melakukan kegiatan politik. Dia dituduh melakukan 'propaganda anti-negara' sejak pilpres pada 2009.
ADVERTISEMENT
Hashemi turut dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan dua tahun hukuman tambahan, termasuk larangan aktivitas di internet, pada Maret 2022. Putusan ini diumumkan pada Oktober 2022.
Dalam proses hukum terbaru, Hashemi ditangkap di Ibu Kota Teheran pada 27 September karena mendorong warga untuk bergabung dalam protes nasional yang dipicu kematian Mahsa Zhina Amini.
Akibat memperlihatkan sedikit rambut, perempuan etnis Kurdi berusia 22 tahun tersebut ditangkap polisi moral Iran.
Amini kemudian meninggal dunia dalam keadaan koma. Dugaan penyiksaan terhadap Amini selama tahanan mengobarkan amarah di seluruh Iran. Unjuk rasa yang menarik semua lapisan masyarakat ini menjadi tantangan tersulit bagi Iran sejak Revolusi Islam 1979.
Sebuah sepeda motor polisi terbakar saat protes kematian Mahsa Amini, di Teheran, Iran, Senin (19/9/2022). Foto: WANA via REUTERS
Aksi yang awalnya menentang aturan berpakaian telah berubah menjadi kampanye untuk menggulingkan rezim Iran.
ADVERTISEMENT
Slogan-slogan yang menggema sepanjang protes tersebut dengan lantang merujuk pada Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dengan 'Matilah sang Diktator!'
Ratusan orang, termasuk petugas keamanan, telah tewas dalam protes. Ribuan orang yang terlibat dalam gerakan ini pun ditangkap.
Iran bahkan tidak urung mengeksekusi empat orang dan menjatuhkan hukuman tersebut kepada 13 orang lainnya.
Almarhum ayah Hashemi yang merupakan salah satu pendiri Iran menjabat sebagai presiden pada 1989 dan 1997.
Tokoh yang dianggap moderat tersebut meninggal dunia pada 2017.
Selama pemerintahannya, kebijakan pragmatis seputar ekonomi dan desakan untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan Barat menarik pendukung dan penentang yang sama-sama sengit.