Ikuti Arahan Kemenkes, Harga PCR di Bumame Farmasi Turun Jadi Rp 495 Ribu

17 Agustus 2021 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PCR antigen. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PCR antigen. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengubah aturan dalam menekan harga PCR Swab Test, sesuai perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi pada Minggu (15/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Persoalan terkait harga Swab Test yang melambung tinggi ini memang menjadi salah satu penyebab kendala penanganan COVID-19 di Indonesia, yaitu aspek testing, sehingga tak heran jika menuai banyak kritik.
Bumame Farmasi sebagai salah satu perusahaan farmasi mengikuti aturan baru pemerintah tersebut. Per 17 Agustus 2021, pihaknya telah menurunkan harga PCR Swab Test paling baru yaitu Rp 495 ribu.
“Harga ini resmi diberlakukan mulai tanggal 17 Agustus 2021 jam 00.00 WIB di 29 cabang Bumame Farmasi yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bandung,” tutur Direktur Utama Bumame Farmasi, James Wihardja dalam rilis resmi.
Ilustrasi PCR antigen. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Untuk PCR Swab Test dengan hasil 24 jam dilayani dengan harga Rp 495 ribu. Sementara untuk hasil 16 jam Rp 750 ribu dan dalam 10 jam dengan tarif Rp 900 ribu.
ADVERTISEMENT
“Laboratorium Bumame telah tervalidasi sangat akurat oleh Dinas Kesehatan dan Pusat Penelitian dan Pengembangan DKI Jakarta, serta terafiliasi resmi dengan Kementerian Kesehatan RI,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar harga PCR Swab Test bisa ditekan menjadi kisaran Rp 450-550 ribu.
"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi melalui akun YouTube Setpres, Minggu (15/8).
==