Ilham Aidit soal Keturunan PKI Bisa Daftar TNI: Jiwa Kenegarawanan

6 April 2022 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TNI Angkatan Darat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI Angkatan Darat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai anggota TNI. Anak keempat dari Dipa Nusantara Aidit, Ilham Aidit, pun memberikan tanggapan mengenai keputusan dari Andika.
ADVERTISEMENT
Menurut Ilham, pernyataan Jenderal Andika tak bermaksud untuk memihak atau membela keturunan PKI dan mendukung paham komunisme. Pernyataan itu, sambung dia, adalah bukti bahwa Andika memang memahami dan taat pada Undang-Undang yang berlaku.
"Pernyataan Jenderal Andika itu jelas bukan untuk memihak atau membela anak PKI atau bahkan mendukung komunisme," kata dia melalui pesan singkat pada Rabu (6/4).
Dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1965, kata Ilham, hanya disebutkan dua hal yakni mengenai pembubaran PKI dan larangan menyebarkan paham komunisme.
Tak disebutkan dalam aturan itu mengenai larangan bagi keturunan anggota PKI untuk mendaftar jadi TNI.
"Sama sekali tak menyebutkan larangan anak-anak PKI untuk mendaftar dan menjadi anggota TNI, dan lain-lain," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Ilham menilai pernyataan Andika merupakan wujud pemahaman atas Undang-Undang. Selain itu, dia juga menilai ada unsur kemanusiaan yang dijadikan pertimbangan oleh Andika dalam mengambil keputusan itu.
"Pernyataan Jenderal Andika selaku Panglima TNI, justru memperlihatkan jiwa kenegarawanan beliau dalam melihat kehidupan berbangsa dan bernegara. Beliau pastilah tak memihak komunisme tapi justru beliau adalah seorang militer yang mengerti dan taat hukum, nasionalis sekaligus humanis," kata dia.
"Saat ini, tak ada satu pun produk Undang-Undang di Indonesia yang melarang keturunan atau keluarga eks PKI untuk jadi tentara, pegawai negeri, tenaga pengajar, dan lain-lain dll. Ada begitu banyak salah persepsi, ketika orang mengaitkan TAP MPRS Nomor 25/1965 dikaitkan dengan keturunan atau keluarga PKI," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Ke depan, Ilham pun berharap stigma negatif terhadap PKI agar segera diakhiri. Lagi pula, mantan anggotanya pun sudah dihukum dengan berat. Jangan sampai, hukuman tersebut dibebankan pula pada anak dan cucunya.
"Negara harus mengakhirinya. Salah satunya dengan cara rekonsiliasi," kata dia.