Iluni UI Sampaikan Simpati kepada Korban Perkosaan Reynhard Sinaga

8 Januari 2020 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Reynhard Sinaga. Foto: GREATER MANCHESTER POLICE
zoom-in-whitePerbesar
Reynhard Sinaga. Foto: GREATER MANCHESTER POLICE
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Alumnus Universitas Indonesia (UI) Reynhard Sinaga telah divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena terbukti memperkosa 48 pria. Reynhard merupakan alumnus jurusan Teknik Arsitektur Universitas Indonesia angkatan 2002.
ADVERTISEMENT
Menanggapi peristiwa ini, Ikatan Alumni (Iluni) UI mengaku tak bisa banyak berkomentar. Namun, Ketua Iluni UI Andre Rahadian menyampaikan rasa simpati kepada korban Reynhard.
"Kami sampaikan simpati kepada korban kalau memang benar seperti putusan pengadilan di Manchester," ungkap Andre melalui pesan singkat, Rabu (8/1).
Di sisi lain, Andre berharap pemerintah Indonesia tetap memberikan pendampingan untuk Reynhard sesuai dengan porsinya.
"Walaupun sudah ada putusan pengadilan kami berharap Reynhard tetap mendapat pendampingan sesuai hak sebagai warga negara," katanya.
Reynhard Sinaga. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Reynhard diduga telah memperkosa 190 pria -- 48 orang di antaranya telah diketahui identitasnya dan terbukti -- yang terungkap pada 2017. Reynhard mengincar korban pria muda, mabuk, dan sedang berjalan sendirian.
Kementerian Luar Negeri melalui KBRI London telah memberikan perlindungan kepada Reynhard selama menjalani proses persidangan. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, mengungkapkan KBRI London telah memberikan perlindungan kepada Reynhard selama tiga tahun, yakni 2017-2020.
ADVERTISEMENT
"Perlindungan hukum yang dilakukan KBRI London dalam bentuk memastikan RS (Reynhard Sinaga) mendapat pengacara dan mendampingi selama rangkaian persidangan," kata Judha kepada wartawan, Senin (6/1).
Andre Rahadian. Foto: Dok. Itimewa