IM57: Dewas Mesti Investigasi Kisruh Pimpinan KPK, Bukan Hanya Saran Outbound

21 Februari 2023 15:41 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK Terima Kunjungan Puspom TNI.  Foto: Dok. Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK Terima Kunjungan Puspom TNI. Foto: Dok. Humas KPK
ADVERTISEMENT
IM57+ Institute mengkritik pimpinan hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu kisruh internal. Ada ketidakkompakan pimpinan KPK dalam pengambilan keputusan. Bahkan tersiar isu one man show.
ADVERTISEMENT
Semestinya dengan informasi yang beredar ini, Dewas melakukan investigasi dan menyelesaikan hingga ke akar soal perpecahan antar pimpinan itu.
Bukan hanya soal menyarankan agar menjunjung tinggi kerja kolektif kolegial. Apalagi saran outbound untuk lima pimpinan.
Ketua IM57+, M Praswad Nugraha, membenarkan bahwa kolektif kolegial adalah cara untuk pengimbangan kekuasaan KPK. Sehingga pengelolaan KPK dapat dijalankan secara berintegritas. Tapi itu tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah.
"Apabila pimpinan KPK mempunyai persoalan integritas maka kolektif kolegial bukanlah solusi yang dapat menyelesaikan akar masalah," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/2). IM57+ ini adalah lembaga yang dibentuk oleh mereka yang pernah berkarier di KPK.
Pimpinan KPK Johanis Tanak memaparkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengesahan RAPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, di ruang konferensi pers KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Publik tentu masih ingat bagaimana sikap pimpinan terhadap isu integritas, termasuk pada kasus Lili Pintauli, Firli Bahuri maupun pemecatan pegawai KPK melalui TWK," tambah Praswad.
ADVERTISEMENT
Menurut Praswad, intinya adalah integritas. Tanpa integritas, kolektif kolegial hanya menjadi isu rebutan kekuasaan.
Oleh karena itu, Dewas perlu melakukan investigasi kisruh antarpimpinan ini.
"Tindakan investigasi menyeluruh diperlukan untuk membongkar kontroversi ini. Sistem kolektif kolegial hanya bisa berfungsi di antara orang-orang yang baik dan berintegritas, tidak sebaliknya," ungkapnya.
Praswad mengatakan, persoalan kolektif kolegial ini diduga muncul karena kasus Formula E. Tetapi Dewas bergeming, tidak melakukan investigasi menyeluruh.
Ditambah lagi soal mencuatnya kejanggalan pengembalian Direktur Penyelidikan dan Deputi Penindakan serta berhentinya Direktur Penuntutan yang terkait kasus yang sama.
Sehingga Praswad berkesimpulan bahwa ini bukan soal komunikasi. Tapi adanya upaya memaksakan naiknya suatu kasus dengan cara manipulatif. Ini yang dinilai jadi penyebab perpecahannya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Praswad mengatakan konflik pimpinan ini berkaitan dengan Harun Masiku. Meski ia tak membeberkan sengketa yang dimaksud.
"Solusi outbound untuk membangun kekompakan menunjukkan bahwa Dewas tidak dapat melihat lebih jeli bahwa ada persoalan yang jauh lebih serius. Ini bukan soal miskomunikasi tetapi adanya upaya memaksakan naiknya suatu kasus secara manipulatif. Terlebih konflik ini merupakan bagian dari rangkaian sengketa pimpinan dalam banyak kasus termasuk Harun Masiku dan juga kasus Lukas Enembe," terangnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beri kuliah umum pendidikan antikorupsi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (29/6). Foto: KPK
Adanya kisruh ini memperlihatkan buruknya Ketua KPK Firli Bahuri dalam memimpin KPK. Selama kepemimpinannya yang muncul hanya kontroversi.
"Kasus ini menunjukkan bahwa semakin urgennya untuk melakukan penghentian sementara Firli dan pembentukan tim independen oleh presiden. Presiden tidak boleh diam dan seakan menyetujui terus berlanjutnya kontroversi dan rebutan panggung yang terjadi. Langkah tegas harus dilakukan segera," imbuh Praswad.
ADVERTISEMENT
Melihat masalah ini, Praswad berharap Pansel Capim KPK tahun ini, di mana pimpinan Firli Bahuri segera berakhir, mampu merekrut orang atau sosok pemimpin berintegritas tinggi.
"Jangan merekrut orang jahat dan tidak berintegritas jika tidak mau menerima konsekuensi logis nantinya sistem kolektif kolegial hanya akan digunakan untuk menyusun siasat jahat, manipulasi perkara, kriminalisasi, dan pemecatan para pegawai berintegritas atas nama kolektif kolegial," pungkasnya.
IM57+ Institute merupakan wadah yang dibentuk oleh 57 eks pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tewas Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinilai sejumlah pihak kontroversial.
Isu kisruh antarpimpinan KPK saat ini menjadi rahasia umum. Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H. Panggabean, mengatakan telah menerima pengaduan itu lewat Nota Dinas Pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Pengaduan itu lalu ditindaklanjuti Dewas dengan memanggil kelima pimpinan KPK. Dari situ, Dewas meminta para pimpinan ini menjunjung tinggi prinsip kerja kolektif kolegial.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa mereka sudah dipanggil Dewas. Diminta bekerja dengan kolektif hingga disuruh outbound. Memperbaiki komunikasi satu sama lain.
"Dewas sudah merembukkan dengan kita semua berlima, dan kita semua secara guyub telah menerima masukan-masukannya, dan itu tentu menjadi masukan positif kepada pimpinan untuk meningkatkan [kolektif-kolegial], ya. Salah satunya, agar misalnya outbound dan lain-lain," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/2).