IM57: Pansel Tak Transparan Biasanya Ada Titipan, Dulu Firli Tiba-tiba Muncul

4 Juli 2024 13:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta.  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Transparansi Pansel Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dipertanyakan. Dikhawatirkan ada calon titipan dalam seleksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Sejak pendaftaran dibuka pada Rabu (26/6), telah ada 27 orang pendaftar Capim KPK dan 30 orang mendaftar Dewas KPK. Namun, yang menjadi sorotan, Pansel hanya mengumumkan jumlah, tanpa membeberkan nama-namanya.
Ketua IM57+ Institute sekaligus eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha, menyoroti hal tersebut. Khususnya terkait dengan transparansi dengan calon titipan.
Ia kemudian menyinggung kondisi seleksi Pansel KPK pada 2019 lalu yang tiba-tiba memunculkan nama Firli Bahuri.
"Kalau sudah mulai tidak transparan biasanya ada titipan. Dulu juga Firli tiba-tiba muncul," kata Praswad kepada wartawan, Kamis (4/7).
Jalan Firli Bahuri menjadi Komisioner KPK terbilang mulus. Bahkan ia dipilih sebagai Ketua KPK secara aklamasi oleh Komisi III DPR, hal yang pertama kali terjadi.
Padahal, ketika itu, banyak yang memberikan catatan terhadap Firli Bahuri. Saat Firli menjabat Deputi Penindakan KPK, muncul berbagai permasalahan.
ADVERTISEMENT
Mulai dari dugaan kebocoran perkara hingga pertemuan dengan pihak berperkara. Firli sedianya akan dijatuhi hukuman maksimal. Namun, sayangnya, sanksi itu tidak pernah dijatuhkan. Sebab, Firli Bahuri ditarik institusi asalnya, yaitu kepolisian RI.
Usai ditarik itu, Firli kemudian mendaftar sebagai calon Pimpinan KPK. KPK pun telah mengirimkan surat ke DPR mengenai dugaan pelanggaran etik Firli saat proses seleksi dilakukan.
Kemudian, Wadah Pegawai KPK pun meminta Presiden Jokowi tak memilih calon pimpinan (Capim) yang bermasalah. Saat itu, proses seleksi Capim KPK tengah berjalan. Wadah Pegawai KPK tak menyebut Capim yang dimaksud. Tetapi diduga merujuk nama Firli Bahuri yang mencalonkan diri sebagai Capim.
Petisi itu dikirim saat Jokowi menerima Pansel yang menyerahkan 10 nama Capim KPK untuk mengikuti seleksi tahap akhir.
ADVERTISEMENT
Namun, hal itu tak digubris hingga Firli kemudian terpilih dan ditunjuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu. Belakangan, Firli pun terjerat masalah hukum.
Ia menjadi Pimpinan KPK pertama yang menjadi tersangka korupsi. Diduga, ia bertemu pihak berperkara yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahkan memeras politikus NasDem itu hingga sebesar Rp 1,3 miliar.
Seleksi tahun ini pun diharapkan tak mengulangi kejadian lima tahun lalu. Saat nama-nama Pansel Capim dan Dewas KPK 2024 diumumkan, Indonesia Corruption Watch (ICW), organisasi pemerhati pemberantasan korupsi, berharap 9 Pansel belajar pada kesalahan penjaringan pimpinan pada tahun 2019.
Produk pimpinan yang dilahirkan Pansel 2019 dianggap gagal karena melahirkan pimpinan seperti Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar. Kedua bekas pimpinan KPK ini sama-sama disidang etik karena dugaan penerimaan gratifikasi, bahkan Firli sudah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan.
ADVERTISEMENT
Dua pimpinan tersebut dinilai ICW sebagai bagian dari kesalahan Pansel yang tidak transparan dalam melakukan penjaringan. Meloloskan orang-orang yang dianggap nirintegritas.
“Belajar dari kerja Pansel tahun 2019 yang lalu, yang pertama tentu kami mendesak agar Pansel bekerja transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada hal-hal yang ditutup-tutupi dari masyarakat,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Kamis (30/5) lalu.
Belum ada keterangan dari pihak Pansel KPK mengenai alasan tidak membuka nama para pendaftar Capim-Dewas KPK.