Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
IM57+ soal KPK Berpeluang Usut OoJ Kasus Masiku: Jerat Tersangka, Jangan Akrobat
19 Juli 2024 15:54 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Terkait langkah tersebut, IM57+ Institute—organisasi yang concern terhadap pemberantasan korupsi yang dibentuk oleh korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK — mendorong KPK agar mengusut pihak yang menghalangi penyidikan tanpa pandang bulu.
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, mendesak agar yang diusut tak hanya tokoh politik yang terlibat melainkan juga oknum penegak hukum.
"Sprindik [surat perintah penyidikan] tersebut sangat kami dukung dengan catatan bahwa yang masuk sebagai objek penyidikan jangan hanya tokoh politik yang terlibat, tetapi juga para pihak penegak hukum maupun potensi oknum pimpinan KPK yang menghalangi," ujar Praswad kepada wartawan, Jumat (19/7).
Oknum pimpinan KPK yang dimaksud, yakni yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku. Padahal, mestinya informasi tersebut bersifat rahasia.
Tak hanya itu, Praswad menilai juga perlu mengusut pimpinan yang memecat para pegawai KPK lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
ADVERTISEMENT
Padahal, saat itu Tim Pemburu Buronan yang dibentuk KPK hampir menangkap Harun Masiku pada kurun waktu Maret hingga April 2021.
Namun, penggawa tim tersebut dijegal melalui TWK. Mayoritas dari mereka diberhentikan karena tidak lolos tes tersebut, yang belakangan, menurut Komnas HAM dan Ombudsman, bermasalah.
Adapun TWK merupakan tes yang digunakan pada saat pegawai KPK hendak beralih menjadi ASN. Dalam tes tersebut, ada 57 pegawai yang dinyatakan 'tidak lolos', termasuk di dalamnya ada penyidik top macam Novel Baswedan, Ambarita Damanik, hingga penyelidik Harun Al Rasyid.
"Sangat pantas sprindik tersebut misalnya ditujukan juga kepada beberapa nama potensial, seperti pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku, padahal seharusnya rahasia," kata Praswad tanpa menyebutkan nama pimpinan KPK itu.
ADVERTISEMENT
"Serta yang memecat melalui TWK pada saat akan menangkap. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat penghalangan pada saat tanggal 8–9 Januari 2020 di PTIK," lanjutnya.
Lebih lanjut, eks penyidik KPK itu juga menekankan agar KPK melakukan aksi nyata alih-alih hanya sekadar menggembar-gemborkan penangkapan Masiku.
"Langsung wujudkan dalam langkah nyata yang tidak tebang pilih dan penuh wacana. Saatnya KPK melakukan perbuatan konkret," desak Praswad.
Kasus Suap Harun Masiku
Dalam kasus ini, Harun Masiku disebut menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan. Suap agar Masiku dapat menggantikan Riezky Aprilia selaku anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dalam persidangan Wahyu Setiawan, terungkap ada uang Rp 600 juta yang diduga digunakan oleh Masiku untuk menyuap. Uang itu berikan melalui eks kader PDIP Saeful Bahri.
ADVERTISEMENT
Sumber uang ini didesak oleh ICW untuk segera diusut oleh KPK.
Adapun Masiku sudah buronan sejak tahun 2020, tapi hingga kini belum berhasil diringkus KPK. Semua tersangka dalam kasus ini sudah disidangkan, kecuali Masiku.