Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Imam salah satu masjid di Selandia Baru menanggapi vonis seumur hidup yang dijatuhkan kepada Brenton Tarrant.
ADVERTISEMENT
Menurut Imam Masjid Invercargill Islamic, Reza Abdul-Jabar, kejahatan Tarrant tak bisa tergantikan dengan hukuman apa pun.
"Tidak ada hukuman yang cukup untuk apa yang sudah dilakukan pelaku penembakan Christchurch," kata Abdul-Jabbar, seperti dikutip dari Stuff.
"Sulit untuk tidak emosi saat ini, apa yang saya katakan, tidak akan cukup," sambung dia.
Abdul-Jabbar mengerti bahwa hukuman membawa kelegaan. Tapi, di lain sisi dirinya merasa sedih untuk keluarga korban.
"Dia mengambil hidup orang," sebutnya.
"Orang ini yang harusnya kalian sebut teroris. Jika ingin melihat, mendengar teroris ini lah dia," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (27/8), Tarrant yang menganut paham supremasi kulit putih dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Lantaran Selandia Baru tidak memberlakukan hukuman mati, vonis terhadap Tarrant merupakan yang terberat dalam hukum Negeri Kiwi.
Bahkan, tidak pernah ada pelaku kejahatan di Selandia Baru yang dihukum seberat Tarrant.
PM Selandia Baru Jacinda Ardern pun mengaku lega dengan hukuman berat yang dijatuhkan kepada pria Australia itu.