Imam Nahrawi Bantah Berangkat Haji Pakai Uang Sangu

4 Maret 2020 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Imam Nahrawi (kiri) berbincang dengan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Mantan Sesmenpora Alfitra Salamm sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Imam Nahrawi (kiri) berbincang dengan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Mantan Sesmenpora Alfitra Salamm sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah pernah meminta uang sangu (uang saku) untuk perjalanan haji dirinya bersama keluarganya. Imam mengaku tak pernah minta bantuan dari Kemenpora untuk ibadah.
ADVERTISEMENT
Permintaan Imam atas uang sangu itu diungkapkan oleh Sesmenpora Gatot Dewo Broto. Gatot mengatakan, ia pernah mendengar permintaan Imam itu dari Kepala Bagian Perlengkapan Kemenpora, Sinyo.
Yang Gatot dengar dari Sinyo, Imam Nahrawi mengeluhkan tidak ada bantuan biaya untuk berangkat haji.
"Untuk rencana naik haji 2019 itu kok enggak ada bantuan kontribusi dari kantor,” kata Gatot saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/3).
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersaksi di sidang lanjutan Imam Nahrawi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sinyo pun mengaku tidak mendapat permintaan sangu itu langsung dari Imam. Melainkan dari Kepala Bagian TU Sesmenpora, Agus Prayitno.
“Kebetulan Agus Prayitno itu Kepala Bagian TU di Sesmenpora dan Pak Agus itu menyampaikan keluhan Pak Imam kepada Pak Sinyo,” kata Gatot.
Persoalan sangu ini dibantah oleh Imam. Menurut politikus PKB itu, kesaksian Gatot itu menodai ibadahnya.
ADVERTISEMENT
“Sudah 7 tahun saya mengantri, Pak. Itu pakai haji jalur umum bukan ranah Menteri sebenarnya. (Padahal) Kalau menteri, bisa jalur khusus,” kata Imam dalam tanggapannya.
Terdakwa Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“Tapi saya lakukan dengan istri berhaji itu ngantri 7 tahun dan kemudian bapak memberikan kesaksian di BAP ini seakan-akan saya minta 'sangu', tidak Bapak. Tolong, jangan nodai masalah haji,” kata Imam.
Imam pun ingin agar kesaksian Gatot diperjelas kembali. Dia meminta agar pengadilan memanggil Sinyo dan Agus.
“Karena saya disitu betul-betul haji dengan istri yang sudah menunggu 7 tahun dan saya, terus terang Yang Mulia, seizin Yang Mulia, Pak Jaksa, Saudara Sinyo dan Agus Prayitno untuk dihadirkan, karena terus terang ini sangat mengganggu batin saya,” kata Imam.
Terdakwa Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT