Imbal Atur Jabatan, Romy Minta Sepupunya Dibantu Jadi Anggota DPRD

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, didakwa menyuap eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy. Suap diduga diberikan agar Romy membantu Muafaq dalam proses pengangkatan menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sebagai imbalannya, Romy meminta Muafaq untuk membantu sepupunya, Abdul Wahab, dalam pencalonan sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik.
"Terdakwa (Muafaq) diarahkan oleh Muchammad Romahurmuziy untuk membantu Abdul Wahab yang merupakan sepupu Muchamad Romahurmuziy yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP," kata jaksa.
Muafaq lalu bertemu dengan Abdul Wahab di Kedai Puncak Kopi Putri Cempo Jalan Awikoen Tirta, Kebomas, Gresik, pada 17 Januari 2019. Ketika itu, Abdul Wahab meminta bantuan Muafaq agar terpilih sebagai anggota DPRD.
"Atas permohonan tersebut, terdakwa (Muafaq) menyanggupi memberikan bantuan dengan cara mengarahkan teman-teman terdakwa di Kementerian Agama Kabupaten Gresik agar mendukung Abdul Wahab," ungkap jaksa.
Tak hanya itu, Muafaq juga memberikan uang sebesar Rp 41,4 juta untuk kepentingan pencalonan Abdul Wahab. Berikut rinciannya:
1. Pada tanggal 17 Januari 2019 memberikan bantuan dana pertemuan pertama (sosialisasi) sejumlah Rp 3 juta.
2. Memberikan dana bantuan pembuatan Kaos sebanyak 1000 buah sejumlah Rp14.500.000.
3. Pada bulan Februari 2019 memberikan bantuan dana pertemuan kedua (sosialisasi) sejumlah Rp5.000.000.
4. Pada tanggal 11 Februari 2019 memberikan bantuan dana pertemuan ketiga (sosialisasi) sejumlah Rp1.000.000.
5. Pada tanggal 13 Februari 2019 memberikan bantuan dana pertemuan keempat (sosialisasi) sejumlah Rp800.000
6.Pada tanggal 14 Februari 2019 memberikan bantuan biaya contoh kertas suara sejumlah Rp3.000.000.
7. Pada tanggal 15 Februari 2019 memberikan bantuan dana pertemuan sejumlah Rp 500.000.
8. Pada tanggal 19 Februari 2019 memberikan bantuan dana pertemuan sejumlah Rp1.000.000.
9. Pada tanggal 21 Februari 2019 memberikan bantuan dana pertemuan sejumlah Rp1.800.000.
10. Pada tanggal 25 Februari 2019 memberikan bantuan dana untuk posko kemenangan sejumlah Rp 1.000.000.
11. Pada tanggal 1 Maret 2019 memberikan bantuan dana pertemuan sejumlah Rp1.300.000.
12. Pada tanggal 4 Maret 2019 memberikan bantuan dana pertemuan sejumlah Rp2.000.000.
13. Pada tanggal 6 Maret 2019 memberikan bantuan dana pertemuan sejumlah Rp1.500.000.
14. Pada tanggal 7 Maret 2019 memberikan bantuan dana untuk posko kemenangan sejumlah Rp500.000.
15. Pada tanggal 13 Maret 2019 memberikan bantuan dana untuk posko kemenangan sejumlah Rp3.500.000.
16. Pada tanggal 14 Maret 2019 memberikan bantuan dana untuk posko kemenangan sejumlah Rp1.000.000.
Selain itu, Muafaq juga memberikan uang Rp 50 juta kepada Romy. Uang tersebut sebagai imbal karena Romy membantu Muafaq mendapat jabatannya. Namun sesaat setelah diberikan, Romy dan Muafaq ditangkap KPK.
