Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Imbas Bertemu Presiden Israel, Zainul Maarif Mundur dari UNUSIA
21 Juli 2024 7:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kader Nahdlatul Ulama (NU), Zainul Maarif yang juga dosen dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mundur dari jabatannya. Ia mundur karena terbukti melanggar etik, usai bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog, pada 3 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Surat pengunduran diri Zainul diterima oleh UNUSIA, pada Jumat (19/7).
"Sidang memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dan menyatakan mundur sebagai pegawai UNUSIA. Pernyataan mundur ini disampaikan secara tertulis oleh yang bersangkutan, pada tanggal 19 Juli 2024," ucap Kepala Biro Humas UNUSIA, Dwi Putri, dikutip dari NU Online, Minggu (21/7).
Sidang etik untuk mengadili perbuatan Zainul digelar pada Rabu (17/7) di kampus A UNUSIA, Jakarta Pusat. Hasilnya, Mahkamah Etik Pegawai UNUSIA menyimpulkan bahwa aktivitas Zainul merupakan undangan pribadi, dan tidak memiliki sangkut paut sama sekali dengan UNUSIA.
"Namun, yang bersangkutan menggunakan atribut UNUSIA tanpa meminta dan mendapat persetujuan pimpinan UNUSIA," bunyi simpulan tersebut.
Kedua, kepergian Zainul juga tidak mewakili sikap UNUSIA dan justru bertolak belakang. Kunjungannya berdampak negatif bagi UNUSIA sebagai institusi pendidikan.
ADVERTISEMENT
Ketiga, meski tindakannya merupakan bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat, tapi tindakan berupa kunjungan dan pertemuan-pertemuan, menunjukkan ketiadaan sensitivitas terhadap kejahatan Israel terhadap warga Palestina.
"Tindakan tersebut juga dapat dimaknai melegitimasi perbuatan rezim Israel terhadap warga Palestina, yang bertentangan dengan sikap resmi Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang mendukung perjuangan warga Palestina," tutup simpulan tersebut.
Selain mundur dari UNUSIA, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) juga memecat Zainul dari jabatannya sebagai pengurus Lembaga Baitul Maqdis (LBM).