Imbas Karhutla, Pelajar SMA di Kalbar Belajar Daring Mulai 24-28 Agustus

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Belajar dari Rumah (BDR) atau pembelajaran daring.
Kebijakan tersebut berlaku bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, mulai 24 hingga 28 Agustus 2026.
"Pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara Belajar dari Rumah (BDR)/daring," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri lewat keterangannya, Senin (24/8).
Untuk tenaga pendidik, Syarif meminta tetap mengikuti ketentuan jam kerja.
"Kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan di sekolah negeri tetap mengikuti ketentuan jam kerja ASN yang berlaku dan wajib menggunakan masker kesehatan serta memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku," ujarnya.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipatif menyikapi kondisi kualitas udara akibat asap karhutla sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Kebijakan itu ditetapkan setelah Disdikbud Kalbar menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Sekolah Terdampak Asap bersama Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen RI pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara di Kalimantan Barat berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat.
