Imbas Kasus Kompol Yuni, Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Narkoba Secara Acak

22 Februari 2021 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tes narkoba Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tes narkoba Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Aceh melaksanakan pengecekan urine terhadap semua anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara acak sesuai satuan kerja masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardi, tak menampik pemeriksaan tes urine tersebut dilakukan imbas kasus narkoba yang menimpa eks Kapolsek Astana Anyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti.
“Kita sudah melaksanakan secara random, per satker dan per wilayah oleh Bidang Propam Polda Aceh,” kata Winardy, saat dikonfirmasi kumparan Senin (22/2).
Winardy menyebutkan, pemeriksaan tes urine tersebut juga sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021.
"Suratnya telah kita terima pada 19 Februari lalu," tuturnya.
Karena itu, sebut Winardy, Senin pagi tadi sebanyak 50 personel Ditlantas Polda Aceh secara mendadak menjalani pemeriksaan narkoba. Anggota yang mengikutinya terdiri dari Perwira, Bintara, dan ASN.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan narkoba mendadak di Ditlantas Polda Aceh,” ungkap Winardy.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan tes narkoba yang diikuti oleh anggotanya kali ini menggunakan metode drugwipe atau tes air liur yang keakuratannya lebih tinggi dari pada menggunakan tes urine.
“Dilakukan secara mendadak. Biasanya kita hanya cek urine, kali ini baru Ditlantas yang pertama kali menggunakan tes drugwipe,” ujarnya.
Dikatakan Dicky, alat tes buatan Jerman ini tergolong baru dilakukan di Polda Aceh. Proses pemeriksaan yang berlangsung di aula serbaguna lantai III Ditlantas, dilaksanakan oleh 4 orang anggota dari Ditnarkoba
“Mekanisme penggunaan drugwipe sangat mudah, hanya menjulurkan lidah kemudian petugas mengambil sampel air liur untuk diletakkan dalam alat pengukur narkoba. Setelah 5 menit akan terlihat apakah orang tersebut menggunakan narkoba atau tidak,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Hasil drugwipe terhadap 50 personel Ditlantas Polda Aceh, dinyatakan semuanya negatif. Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Ditlantas yang tidak menyalahgunakan narkoba. Karena siapa pun anggota Polri yang terlibat narkoba akan dipecat dan dikenakan sanksi pidana,” tambah Dicky.