Imbas Lockdown, Malaysia Larang WNI Masuk Negaranya

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pendukung Timnas Malaysia membawa bendera bendera Malaysia jelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia.  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pendukung Timnas Malaysia membawa bendera bendera Malaysia jelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Penyebaran virus corona yang cukup masif di Malaysia akhirnya disikapi dengan mengambil kebijakan lockdown. Keputusan dengan menutup akses dari dan ke Negeri Jiran itu akan berlaku mulai 18-31 Maret 2020.

Bersamaan dengan itu, Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jakarta mengeluarkan larangan bagi seluruh warga negara, termasuk WNI, yang akan masuk ke Malaysia mulai Rabu (18/3). Larangan itu berlaku hingga 31 Maret sebagai hari terakhir lockdown.

Himbauan WNI dilarang datang ke Malaysia. Foto: Dok. Malaysia Embassy Jakarta

Terkait dengan rencana penerbangan, pihak Kedubes Malaysia menyarankan untuk menghubungi maskapai penerbangan masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Untuk waktu pengoperasian konter pengesahan di Kedubes Malaysia di Jakarta juga telah dibatasi dengan dibuka pukul 08.00 WIB hingga 15:00 WIB setiap hari selama tempo itu berlangsung,” tulis imbauan itu.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/3). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Meski demikian, pemerintah Malaysia masih tetap membuka pintu untuk warga negaranya yang hendak pulang, dengan syarat harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan maskapai penerbangan masing-masing.

Tak hanya itu, setiap warga negara yang pulang dari Indonesia wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina secara pribadi selama 14 hari.

Hingga Senin (16/3), Malaysia mencatatkan 553 kasus positif virus corona.