Imbas Napi Diseret, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicopot

2 Mei 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Aksi kekerasan terhadap para napi yang akan dipindah ke lapas di Pulau Nusakambangan, berimbas pada pencopotan Kalapas Narkotika Nusakambangan, HM.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham, Junaedi, menyatakan pencopotan itu karena HM dinilai lalai dalam mengawasi anak buahnya yang memukul dan menyeret napi.
"Kalapas selaku penanggungjawab pelaksanaan tugas itu tidak mampu mengendalikan terjadinya pelanggaran itu. Maka telah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari pusat," kata Junaedi di di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta, Kamis (2/5).
“Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah (Jawa Tengah). Dan kemudian kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya kini tengah menyelidiki motif para petugas yang berjumlah 13 orang yang melakukan tindak kekerasan itu. Junaedi menyatakan tiga belas orang itu terancam sanksi administrasi kepegawaian dan hukum.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumhan, Junaedi, di Lapas Narkotika Cipinang. Foto: Andesta Herli/kumparan
"Tiga belas petugas saat ini masih terus didalami oleh kawan-kawan tim dari pusat maupun dari kantor wilayah. Dan nanti akan secara transparan kami sampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tim ini kepada kawan-kawan semua," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Adapun napi yang dipindah dari Bali berjumlah 26 orang itu saat ini telah ditempatkan di Lapas Narkotika Nusakambangan dan Lapas Batu.
Diketahui insiden kekerasan itu terjadi pada Kamis (28/3) saat 26 napi dari Lapas Kerobokan dan Lapas Bangli hendak dinaikkan ke kapal di Dermaga Wijayapura, Cilacap.