Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Imbas Pemerasan Pegawai Gadungan, KPK Akan Usut Jika Ada Dugaan Korupsi di Bogor
25 Juli 2024 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK telah mengamankan seorang pegawai gadungan KPK di Kabupaten Bogor bernama Yusup Sulaeman. Pelaku ini diduga memeras sejumlah pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui bagaimana caranya Yusup diduga ini memeras. Begitu juga kasus dugaan apa yang digunakannya untuk 'menakut-nakuti' para pegawai tersebut. Namun, dari tangannya, turut diamankan uang Rp 300 juta hingga mobil Porsche.
KPK akan mengembangkannya, mendalami dan mengusut jika benar ditemukan adanya dugaan korupsi di Pemkab Bogor.
"Tentunya apabila ditemukan ada indikasi ke arah tindak pidana korupsi, tidak tertutup kemungkinan itu akan didalami," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam jumpa pers, Kamis (25/7).
Saat ini Yusup tengah diperiksa intensif. Tessa menyebut, pihaknya akan mendalami soal modus dan detail pemerasan itu.
"Kita tunggu aja sama-sama, karena kembali saya sampaikan bahwa kegiatan klarifikasi ini masih berlangsung," ungkapnya.
Menurut Tessa, penanganan kasus pemerasan oleh pegawai KPK gadungan ini selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bogor.
Adapun penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima pihaknya terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.
ADVERTISEMENT
KPK lalu menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat, untuk mengamankan pelaku.
Dari enam orang yang diduga terlibat, satu yang diamankan. Dia merupakan pihak yang diduga mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.
Setelah diamankan, pria itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.
Dari tangan Yusup, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD.