Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.81.0
Imbas Video Belly Dance Direksi TransJ, Ketua Komisi B Dilaporkan ke BK DPRD DKI
9 Desember 2021 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (PKS) dilaporkan oleh anggota Komisi B Ichwanul Muslimin (Gerindra) ke Badan Kehormatan (BK).
ADVERTISEMENT
Ini merupakan buntut dari polemik video direksi TransJakarta [kadang ditulis juga TransJ atau Transjakarta] soal belly dance yang sempat membuat suasana rapat memanas.
Laporan berawal saat Komisi B DPRD DKI selesai melakukan rapat dengan direksi TransJakarta pada 6 Desember 2021. Rapat berlangsung panas, anggota Komisi B mendesak direksi dirombak.
Parahnya lagi, muncul isu soal video diduga direksi TransJakarta yang sedang makan bersama dengan pimpinan operator bus TransJakarta diiringi dengan hiburan belly dance (tari perut).
Ini juga sempat memunculkan perdebatan antara Dirut Transjakarta Mochammad Yana Aditya yang baru bertugas satu bulan dengan anggota Komisi B Adi Kurnia Setiadi dari Gerindra yang mencuatkan isu video belly dance. Yana meminta Adi menjelaskan soal video itu lebih detail dan menyebut siapa saja di video itu. Diduga, video itu diambil sebelum Yana menjabat.
ADVERTISEMENT
Menurut Ichwanul, usai rapat, Abdul Aziz memanggil Dirut TransJakarta Mochammad Yana Aditya ke ruangan pribadinya. Pemanggilan itu diduga kuat terkait dengan video itu.
Ichwanul menilai, pemanggilan ini janggal. Sebab, Aziz memanggil secara pribadi dan tiba-tiba saja muncul rekomendasi kepada TransJakarta yang kemudian dibagikan ke anggota Komisi B.
“Kenapa enggak dibahas pada saat rapat komisi, kenapa harus dipanggil pribadi?" ujar Ichwanul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12).
"Namun saat saya tanya ke pimpinan lain, mereka belum mengetahui apa pun terkait rekomendasi ini," jelasnya.
Pertanyakan Rekomendasi Komisi B
Ichwanul merasa rekomendasi tersebut seolah-olah merupakan rekomendasi yang dibuat oleh Aziz sendiri tanpa melibatkan pimpinan rapat yang lain.
Namun saat ia bertanya mengenai hasil rekomendasi tersebut, ia malah dibentak dengan nada yang tak mengenakkan.
ADVERTISEMENT
“Saya menanyakan ke Aziz pada grup WhatsApp, Ini hasil rekomendasi Komisi B atau rekomendasi pimpinan Komisi B saja? Lalu Aziz menelepon saya dengan nada tinggi dan marah serta bahasa yang tidak enak,” sambungnya.
Atas dasar itu, Ichwanul akhirnya memberikan laporan kepada BK dan menuntut BK untuk mengganti Abdul Aziz selaku Ketua Komisi B.
“Saya secara pribadi tidak bisa terima dengan perilaku Abdul Aziz yang otoriter dan tidak bijaksana seperti ini. Ini DPRD, bukan perusahaan, kita sama-sama di pilih oleh rakyat, jadi punya kedudukan dan berpendapat yang sama," ungkapnya.
Rekomendasi Komisi B sendiri dibacakan secara terbuka di akhir raker dengan PT TransJakarta. Isinya adalah perlunya reorgansisasi PT TransJakarta dan meninjau operator yang mengoperasikan armada bus.
ADVERTISEMENT