Imbauan Menteri Agama Agar Insiden Haji Filipina Tidak Terulang

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Menteri Agama Lukman Hakim. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Umat Muslim di Indonesia mencari berbagai cara agar bisa menunaikan ibadah Haji segera mungkin. Baik itu melalui jalur resmi, maupun tidak resmi.

Untuk itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar masyarakat yang ingin berhaji hanya melalui jalur resmi.

"Jangan berhaji menggunakan fasilitas yang tidak resmi. Jadi berhaji hanya melalui dan dikelola oleh pemerintah, haji reguler dan haji khusus yang dikelola oleh sejumlah penyelenggara ibadah haji," kata Lukman Hakim dalam konferensi pers di Operational Room, Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/4).

"Khusus yang telah mendapat lisensi atau izin resmi dari pemerintah dari Kementerian Agama di luar itu, dengan iming-iming semanis apapun mohon umat Islam Indonesia para calon jemaah haji tidak terbuai tidak terlena. Sehingga, tidak menjadi korban dari kasus kasus penipuan atau hal-hal yang tidak dibenarkan secara hukum," lanjut dia.

Baca juga : Daftar Ongkos Haji untuk Jemaah dan Pemandu di 12 Embarkasi

Karena tindakan berhaji menurut Lukman Hakim dengan menggunakan paspor negara lain itu adalah tindakan yang melanggar hukum. Bahkan bisa berakibat hilangnya status kewarganegaraan Indonesia.

Lukman juga ingin agar masyarakat melaporkan bila ada kasus-kasus terkait ibadah Haji ini. "Bisa ke informasi.haji@kemenag.go.id," tutur Lukman Hakim.

Sebagai informasi, pada musim haji 2016, sejumlah calon jemaah haji asal Indonesia ditahan otoritas Filipina. Mereka memalsukan identitas agar bisa berangkat haji lebih cepat dari Filipina. Pasalnya, di negara yang dipimpin Rodrigo Duterte, banyak kuota jemaah haji yang tidak terpakai setiap tahunnya.

Baca juga : Calon Jemaah Bisa Lunasi Biaya Haji 2017 Mulai Pekan Depan