IMF: Sri Mulyani Terlalu Ambisius Pasang Target Rasio Kepatuhan Pajak

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sri Mulyani (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Pemerintah menargetkan rasio kepatuhan pajak (tax ratio) pada 2019 bisa mencapai 16 persen. Angka itu naik signifikan dari target rasio kepatuhan pajak pada tahun ini yang hanya 11-12 persen.

Deputi Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Mitsuhiro Furusawa menilai target yang dipasang Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut terlalu ambisius. Namun, dia memastikan lembaganya akan tetap mendukung pemerintah Indonesia.

"Saya rasa itu hal yang sangat ambisius, tapi saya harap Anda bisa melakukannya. Ada berbagai macam pilihan dan IMF dengan sangat penuh mendukung usaha Anda," kata Furusawa dalam Konferensi Pajak Internasional di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Sementara itu, Sri Mulyani mengaku akan terus berjuang agar target rasio kepatuhan pajak sebesar 16 persen pada 2019 bisa tercapai. Apalagi, saat ini tim reformasi perpajakan sedang bekerja untuk mencapai angka tersebut.

"Tax to GDP ratio 16 persen memang tadinya adalah suatu keinginan bagi kami untuk mencapai di atas yang disebut the decent level of taxation di Indonesia. Kami berjuang untuk menaikkan tax ratio tanpa membuat perekonomian merasa terbebani, oleh karena itu reform sangat penting," kata Sri Mulyani.

Menurut dia, dengan reformasi administrasi saja, rasio kepatuhan pajak bisa meningkat 1 persen. Untuk itu, pemerintah akan terus memperbaiki sistem pajak baik dari sisi administrasi, sistem informasi dan teknologi, hingga proses binis dalam pajak.

"Apakah bisa tercapai? Ya kami akan coba semaksimal mungkin. IMF dan World Bank juga mengatakan bahwa it's almost impossible untuk naik dalam waktu dua tahun sebesar 5 persen," ujarnya.