Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Imigrasi Akan Kaji Usulan Gubernur Bali soal Cabut VoA untuk WN Rusia & Ukraina
14 Maret 2023 14:47 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, merespons permohonan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mencabut Visa on Arrival bagi WN Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali. Menurut Silmy, langkah tersebut perlu penelaahan mendalam.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut bukan tanpa sebab. Silmy menilai, keputusan mengenai itu akan berdampak secara luas, apalagi bagi WN Rusia dan Ukraina yang tersebar di wilayah lain di Indonesia.
Adapun permohonan Koster ini disampaikan buntut dari banyaknya ulah yang dibuat oleh turis asing, terutama dari Rusia dan Ukraina di Bali. Mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga pembuatan KTP dengan acara melawan hukum.
Silmy menyebut, penanganan WNA macam itu sejatinya tak bisa instan. Perlu adanya continuity dan konsistensi. Saat ini, imigrasi menyiapkan database kerja sama dengan negara lain untuk memberikan informasi yang lebih akurat tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia.
Tujuannya yakni untuk melihat apabila seorang WNA dapat atau tidak dapat diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. Namun demikian, upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan kontinyu akan memerlukan waktu.
Perkembangan WNA di Bali Sudah Lebih Baik
ADVERTISEMENT
Data perlintasan Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) Warga Negara Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menunjukkan penurunan yang cukup signifikan pada bulan Maret 2023.
Memasuki tanggal 12 Maret, jumlah pengguna VoA dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang, sedangkan Ukraina sebanyak 566 orang.
"Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun. Bulan Februari ada lebih dari 15.000 orang dari Rusia dan 2.000-an orang dari Ukraina. Bulan Januari lebih banyak lagi, dari Rusia hampir 20.000 orang dan dari Ukraina juga lebih dari 2.000 orang," jelas Silmy.
Silmy menuturkan, saat kondisi sektor pariwisata menurun drastis akibat pandemi, Indonesia khususnya Bali, yang perputaran ekonominya sebagian besar dari industri pariwisata, membutuhkan stimulus.
ADVERTISEMENT
Ketika situasi kesehatan global membaik, terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing untuk meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.
"Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022. Terkait WNA yang menyalahi aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban di Bali, saya sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali," kata Silmy.
"Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana. Menurut saya sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan ini cukup efektif memberi pesan dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya dan nilai lokal," sambungnya.
Di sisi lain, negara-negara yang warganya paling banyak melancong ke Indonesia menggunakan fasilitas VoA dan e-VoA sepanjang tahun 2022 antara lain Australia (640.406), India (252.241), Amerika Serikat (162.914), United Kingdom (157.106) dan Prancis (125.487).
ADVERTISEMENT
Negara-negara tersebut diketahui merupakan top spender di sektor pariwisata yang selama beberapa tahun terakhir berkontribusi positif pada devisa negara dan memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam aspek kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Sementara itu, beberapa negara yang warganya paling banyak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia dalam Januari-Februari 2023 yaitu Republik Rakyat Tiongkok (27.351), Rusia (13.963), Korea Selatan (3.736), Jepang (3.025) dan Australia (2.555).