Imigrasi Bali: Banyak WNA Ukraina-Rusia Telantar, Timbulkan Persoalan-Pidana

25 Februari 2025 18:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah WN Ukraina di Bali, saat aksi protes desak Rusia hentikan perang, Selasa (1/3/2022). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah WN Ukraina di Bali, saat aksi protes desak Rusia hentikan perang, Selasa (1/3/2022). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, mengatakan banyak Warga Negara Asing (WNA) dari Rusia dan Ukraina yang telantar di Bali karena karena perang.
ADVERTISEMENT
"Setelah perang Rusia dan Ukraina, akhirnya banyak orang-orang Rusia dan Ukraina yang stranded (terlantar) di Bali, pimpinan,” kata Parlindungan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (25/2).
Parlindungan mengatakan, WNA terlantar ini tidak sedikit yang melanggar hukum dan melakukan huru-hara.
WN Rusia Alina Fazleeva (28) dan suaminya Amdrei Fazleeva (35) di Rumah Jabatan Gubernur Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
“Ini kadang-kadang menimbulkan persoalan dan terjadi perilaku-perilaku yang menimbulkan pidana di masyarakat Bali," kata Parlindungan.
Dalam setahun ini, terjadi peningkatan perlintasan WNA di wilayah timur Indonesia yang meliputi wilayah Bali, Makassar, Manado, Atambua, dan Mataram.
Sepanjang tahun 2024, ada 13.008.454 WNA yang masuk ke Indonesia dimana 7.324.825 diantaranya masuk ke Indonesia di wilayah timur. Sementara untuk keberangkatan dari wilayah timur ada 7.253.850 orang.
“Tingginya konsentrasi orang asing di wilayah Bali dibuktikan dengan jumlah perlintasan WNA melalui TPI Udara menuju dan dari wikayah Bali sebesar 49,94 persen dari total perlintasan nasional segingga memunculkan risiko penyelahgunaan izin tinggal, investor fiktif, dan terganggunya ketertiban umum,” tuturnya.
ADVERTISEMENT