Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Imigrasi Bogor Luncurkan Layanan Antrean Paspor Via WhatsApp
7 Agustus 2017 10:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB

ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Bogor meluncurkan Layanan Antrean Paspor via Whatsapp yang akan memberikan kepastian waktu para pemohon untuk terlayani tanpa mengantre panjang.
ADVERTISEMENT
"Terhitung mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor, Senin (7/8), seperti dilansir Antara.
Herman menjelaskan, layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Ia mengatakan, Layanan Antrean Paspor via WhatsApp adalah inovasi Direktorat Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.
"Perkembangan teknologi saat ini, hampir semua masyarakat memiliki telepon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti WhatsApp," kata dia.
Dengan layanan antrean paspor via WhatsApp ini, masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke no Whatsapp Imigrasi Bogor yakni 08 1111 00 333.
ADVERTISEMENT
Tata cara pendaftaran dengan mengirikan data diri mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan.
"Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08 1111 00 333," terang Herman.
Setelah mendaftarkan diri, akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor ini direplay untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.
"Dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan," kata Herman.
Herman menyebut mekanisme ini mencegah calo atau joki karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi.
ADVERTISEMENT
Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi.
Pemohon wajib datang 30 menit sebelum jadwal telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus.
"Jika nomor kode booking hangus, silakan mendaftar ulang kembali," katanya seraya menyatakan pemohon wajib membawa dokumen asli dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama.
"Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via Whatsapp," kata Herman.
Hari pertama uji coba layanan antrean paspor via WA di Kantor Imigrasi berbeda dari biasanya, tidak tampak antrean pemohon yang membeludak.
"Ada kepastian waktu, berbeda dengan sebelum diberlakukan aplikasi ini. Kita harus menunggu lama, untuk mengurus paspor," kata Abdul Kadir, pemohon dari Bogor.
ADVERTISEMENT