Imigrasi Ngurah Rai Anggap Isu Turis Nepal Dipalak Selesai

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Amran Aris menyatakan kasus dugaan 10 WN asal Nepal yang dipalak petugas Imigrasi telah berakhir alias dinyatakan selesai.
Kasus ini dinyatakan selesai setelah Imigrasi menerima kabar dari KBRI Dhaka, Bangladesh, bahwa tour leader turis Nepal yang bernama Ramesh menganulir alias membatalkan pernyataan mengenai adanya dugaan pemalakan dan pemukulan terhadap turis yang dibawanya.
"Jadi, dugaan pemukulan dan pemalakan akhirnya selesai karena sudah dapat bantahan dari yang bersangkutan dari tour leader-nya, Ramesh. Itulah hasilnya, jadi pihak kita dijembatani oleh pihak konsuler di KBRI Dhaka dan sudah komunikasi dengan Ramesh itu. Dan sudah dikirimkan oleh Ramesh langsung," kata Amran saat dihubungi kumparan, Jumat (10/5).
Selain itu, Ramesh juga telah memberi pesan langsung kepada pihak Imigrasi pada Rabu (8/3) lalu atas pembatalan laporan tersebut.
"Tour leader-nya membantah dengan mengeluarkan email ke Imigrasi bahwa membantah, menganulir bahwa tulisan itu (informasi) salah. Bahwa tidak ada pemukulan dan tidak ada pemalakan 100 dollar USD ( per orang) tersebut," kata dia.
Dalam pesan yang diterima Imigrasi dan KBRI Dhaka, tour leader turis Nepal itu menyatakan, ada kesalahpahaman yang terjadi saat turis itu diminta masuk ke dalam ruangan Imigrasi.
"Bahwa berita yang mereka sebarkan, mereka anulir, mereka membantah bahwa itu salah pengertian soal pemukulan bukan pemukulan mungkin mengartikulasinya berbeda, menepuk pundak. Kalau pemalakan uang tidak ada sama sekali. Itu kan hanya melihat living cost, uang tinggal. Tidak ada pemungutan, dan (pemungutan) dibantah oleh ketua grupnya, leader-nya," kata Amran.
Amran mengatakan, permintaan untuk menunjukkan living cost atau biaya pengeluaran selama di Indonesia sebagai prosedur pemeriksaan di Imigrasi. Ini karena memang turis asal negara itu menjadi satu atensi pengawasan imigrasi. Ia juga menegaskan tidak ada uang yang dipungut anak buahnya dari 10 turis itu.
"Jadi, kalau turis masuk indonesia ada aturan mengenai living cost. Itu ada return ticket, ada reservasi tiket, ada uang untuk hidup di Indonesia. Standarnya itu yang saya tahu, itu 3.000 dolar AS untuk beberapa lama. Kalau dua hari tidak segitu, dan tidak semua wisawatan asing kita tanyain, yang kita patut duga, oh ini bukan turis saja. Jadi, tidak ada pungutan ya, " kata Amran
Terkait perubahan pernyataan tour leader, Amran enggan mempermasalahkan lebih lanjut.
"Saya hanya yang penting bantahan saja kalau saya. Selain susah komunikasi, jarak juga (jauh), jadi susah bertatap muka. Itu saja yang saya lakukan, dan sudah cukup bagi saya," kata Amran.
Terkait petugas Imigrasi yang diduga melakukan pemalakan yang sempat dihentikan sementara, akan kembali dipekerjakan. "Mungkin nanti Senin kita kembalikan ke jabatannya. Mereka ada 3 orang saja, supervisor dan asisten supervisornya," kata Amran.
Sementara itu, Ketut Diana selaku Managing Director Indo Jay Travel, agen turis Nepal tersebut, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai bantahan Ramesh. Ia menyatakan, akan segera menghubungi Ramesh untuk mengetahui kabar itu.
"Saya enggak tahu, belum dapat kabar. Nanti ya saya hubungi dulu," kata dia.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Ketut mengungkapkan, 10 dari 20 turis Nepal itu diminta masuk ke ruangan Imigrasi saat hendak kembali ke negaranya pada Selasa (16/4) . Para turis itu, menurut Ketut diancam tak akan diizinkan pulang bila tak membayar 1.000 USD.
