Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Imigrasi Sebut Petugasnya Terluka Akibat Sikap Agresif Diplomat Nigeria
12 Agustus 2021 12:02 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menyebut diplomat Nigeria bernama Ibrahim berlaku agresif kepada petugas imigrasi. Ibrahim terlibat ketegangan dengan petugas imigrasi pada 7 Agustus 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Ibnu mengatakan Ibrahim menggigit dan menyikut petugas imigrasi ketika dibawa menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Tindakan itu menyebabkan petugas imigrasi terluka.
“Sikap agresif tersebut telah menyebabkan salah satu atau salah seorang petugas imigrasi mengalami luka dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri dan ini sesuatu hal yang sangat tidak diinginkan,” kata Ibnu dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/8).
Ibnu menambahkan, Ibrahim juga mencoba untuk memecahkan kaca mobil yang ditumpanginya dalam perjalanan ke kantor imigrasi.
Maka untuk menenangkan Ibrahim yang gelisah dan meronta-ronta, petugas harus menahan dia dengan cara menahan tangan dan kepalanya. Hal ini demi mencegah situasi semakin memburuk.
Diketahui, Ibrahim dibawa oleh petugas ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Non-TPI Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan rutin WNA.
ADVERTISEMENT
Petugas imigrasi sebelumnya tidak tahu bahwa Ibrahim adalah seorang diplomat asal Nigeria. Mereka baru mengetahui identitasnya ketika sudah sampai di Kantor Imigrasi.
Kesalahpahaman itu berujung ketegangan. Bahkan, Ibrahmin diduga mendapat tindakan penganiayaan dari petugas imigrasi.
Pemerintah Nigeria mengaku geram atas dugaan penganiayaan terhadap diplomatnya. Sebagai bentuk protes terhadap Indonesia, Nigeria menarik pulang Dubesnya dari Jakarta.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini