Imigrasi soal WNA Bikin Onar di Bali: Personel Terbatas; Aduan Bersifat Semu

Namun ia menyebut saat ini pihaknya memang belum bisa mengakomodir seluruh aduan yang masuk. Salah satu alasannya adalah karena keterbatasan jumlah personel dan aduan yang kurang jelas.
"Memang selama ini masih banyak pengaduan-pengaduan yang belum bisa diakomodir, itu karena pertama, keterbatasan personel kami di sini. Kedua, banyak aduan yang sifatnya masih semu," ucap Barron di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (8/3) malam.
Selain itu, menurut Barron, banyak warga yang kurang kooperatif saat melaporkan. Ia menduga banyak yang ogah bertanggung jawab dan terlibat langsung mencari WNA yang berbuat onar sehingga lebih memilih memviralkan di media sosial.
"Banyak masyarakat yang masih tidak menggunakan [layanan pengaduan], lebih suka memviralkan di media sosial. Tapi pada saat kami hubungi, ini mereka sendiri malah mengakui dapat dari orang lain," tuturnya.
Barron mengatakan, setiap kantor Imigrasi di Bali punya layanan pengaduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan WNA yang berbuat onar agar situasi dan keamanan di Bali tetap terjaga.
"Silakan [melapor], silakan saja. Tidak usah takut-takut, tidak usah sungkan-sungkan untuk mengadukan kepada kami karena tanpa masyarakat semua [kami] bukan apa-apa. Kami memiliki keterbatasan untuk memonitor semua kegiatan pelanggaran keimigrasian yang terjadi, khususnya di Bali," kata dia.
Barron menegaskan, Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Imigrasi sudah cukup rutin menindak WNA yang berbuat onar. Sepanjang 2023 saja, sudah ada 23 WNA yang dideportasi karena bekerja secara ilegal dan overstay.
"Bahwa Imigrasi hadir dan ada di Bali," pungkasnya.