Imigrasi Tangkap 7 WN Nigeria di Bali Diduga Terlibat Love Scamming

2 Agustus 2024 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 7 WN Nigeria di Bali Diduga Terlibat Love Scamming di Imigrasi Denpasar Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
7 WN Nigeria di Bali Diduga Terlibat Love Scamming di Imigrasi Denpasar Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Tujuh warga negara Nigeria yang diduga terlibat penipuan asmara atau love scamming ditangkap pihak Imigrasi Denpasar, pada Selasa (30/7) pukul 10. 00 WITA kemarin.
ADVERTISEMENT
Adapun ketujuh WNA itu adalah CHF, TFA, PUE, AVC, OFA, CCE dan SCC.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra menduga para WN Nigeria ini terlibat penipuan asmara berdasarkan hasil analisis percakapan di ponsel dan file-file dalam laptop mereka.
"Tiga orang WN Nigeria berinisial OFA, CCE, dan SCC saat ini masih proses pemeriksaan. Apakah chating dan file-file di laptop tersebut bisa dikategorikan love scamming atau siber crime masih penyidikan lebih lanjut," katanya, Jumat (2/8).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga sejumlah WN Nigeria sudah overstay tinggal di sebuah indekos dan hotel di Kota Denpasar. Imigrasi kemudian mendatangi lokasi mengecek dokumen perjalanan mereka.
Imigrasi menemukan bahwa tujuh WN Nigeria itu memiliki izin tinggal terbatas atau Itas yang sudah overstay. Mereka overstay rata-rata 6 bulan sampai satu tahun.
ADVERTISEMENT
Tiga di antara tujuh WN Nigeria ini ternyata berusaha kabur saat diarahkan naik ke mobil patroli Imigrasi. Mereka masuk dan lompat dari lantai III hotel ke atap rumah warga yang berada di belakang hotel.
Hal ini mengakibatkan ketiga WN Nigeria itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. "Yang masih dalam perawatan sampai saat ini adalah WN Nigeria AVC," katanya.
Dalam kasus ini, Imigrasi masih melakukan pencarian atau DPO terhadap dua WN Nigeria lainnya yang juga terlibat dalam love scamming ini. Pencarian ini berdasarkan adanya paspor milik orang lain ditemukan di hotel tersebut.
Adapun kedua WN Nigeria yang masih DPO adalah MIO dan UAJ. Mereka diduga melarikan diri. Imigrasi telah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mencari keduanya.
ADVERTISEMENT