Imigrasi Tarik Paspor yang Dicegah ke Luar Negeri, Termasuk Punya Firli Bahuri?

16 Juli 2024 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Imigrasi bicara soal nasib pencegahan ke luar negeri terhadap eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Masa pencegahan Firli ke luar negeri diperpanjang hingga Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto, pihak yang berstatus tersangka dan dilakukan pencegahan, paspornya akan ditarik.
“Jadi untuk sementara paspornya itu dilakukan penarikan. Terkait dengan untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri,” kata Arief di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
“Semua yang terkait dengan tindak pidana sesuai aturan yang berlaku, semuanya ditarik,” tambahnya.
Arief mengatakan, paspor yang ditarik itu akan dikembalikan jika pengadilan memvonis bebas. Untuk sementara, pihak dengan status hukum tersangka dan dicegah ke luar negeri, paspornya akan dilakukan penarikan oleh Ditjen Imigrasi.
Lantas, apakah paspor Firli sudah ditarik?
Suasana Press Briefing Humas Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kebijakan visa izin tinggal, paspor, dan pengawasan keimigrasian di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Arief mengaku belum tahu. Dia akan mengeceknya terlebih dahulu. Namun secara aturan umum, seharusnya paspor purnawirawan polri bintang tiga itu ditarik.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan saya tidak menangani hal tersebut karena memang itu lebih dari tugasnya pencegahan dan penangkalan, jadi mekanisme yang dilaksanakan kepada setiap orang seperti Pak Alvin sampaikan, itu berlaku secara umum kepada setiap orang," kata dia.
"Jadi apakah paspornya sudah ditarik, ini kami perlu lakukan pengecekan apakah itu sudah ditarik atau belum paspornya, setahu saya semua yang terkait dengan tindak pidana sesuai aturan yang berlaku, semuanya ditarik," sambungnya.
Suasana Press Briefing Humas Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kebijakan visa izin tinggal, paspor, dan pengawasan keimigrasian di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang menjelaskan bahwa salah satu penarikan paspor itu adalah dengan status tersangka.
“Penarikan itu ada beberapa syarat, salah satunya itu ketika seseorang itu dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman saya lupa berapa tahun. Lima tahun ya? Lima tahun,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Dalam melakukan pencabutan, jadi berjenjang itu penarikan dulu. Bahwa memang di sini dibutuhkan kerja sama dari warga negara Indonesia yang memiliki paspor ketika mengalami suatu kendala dan dilakukan penarikan ya harus mau paspor itu ditarik,” tutup dia.
Firli saat ini berstatus tersangka di Polda Metro Jaya, atas dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).