Imigrasi Ungkap Provinsi Rawan Perdagangan Orang: NTT, NTB, Sulsel

18 Juli 2023 11:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat dijumpai di acara IMIFEST 2023 Denpasar Bali, Selasa (18/7).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat dijumpai di acara IMIFEST 2023 Denpasar Bali, Selasa (18/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirjen Imigrasi menyoroti sejumlah lokasi di Indonesia yang rentan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyebut setidaknya ada empat provinsi di Indonesia yang rentan TPPO.
ADVERTISEMENT
"Ada basis-basisnya, tetapi ada beberapa, misalnya di NTT ada, di NTB ada, Jawa Timur. Kemudian di Sulawesi Selatan juga," ungkap Silmy di Denpasar, Bali, Selasa (18/7).
Silmy mengatakan, daerah-daerah tersebut kini sudah dijaga ketat keimigrasiannya. Selain itu Imigrasi juga membentuk tim satuan tugas khusus terkait TPPO.
"Kita juga membentuk satgas di internal imigrasi. Pertama, satgas ini selain juga ikut mengungkap, tapi juga melakukan upaya sosialisasi dan juga melakukan juga perbaikan kebijakan [dan] penetapan kebijakan," tutur Silmy.
Salah satu tugas tim tersebut, ungkap Silmy, adalah melakukan profiling terhadap perempuan usia 17-45 tahun yang mengajukan pembuatan paspor. Terutama jika tujuannya adalah wisata atau melakukan kunjungan kerluarga.
"Karena mereka biasanya mengaku melakukan wisata, melakukan kunjungan keluarga. Nah ini kita dalami. Supaya jangan sampai mereka menjadi korban jadi antisipasi ini. Ini berdasarkan statistik," ungkapnya.
ADVERTISEMENT