IMM Gelar Aksi Solidaritas Tewasnya Mahasiswa, Kapolda Metro Hadir

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa IMM tutup jalan dan bakar ban di depan PP Muhammadiyah, Kamis (26/9/2019). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa IMM tutup jalan dan bakar ban di depan PP Muhammadiyah, Kamis (26/9/2019). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Kematian Randy (22 tahun), yang tewas dengan luka tembak saat demonstrasi menolak sejumlah RUU di Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/9), menjadi duka bagi keluarga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Haluoleo (UHO) itu tercatat pernah aktif di IMM. Sebagai bentuk solidaritas, DPP IMM menggelar salat gaib dan aksi malam ini.

Aksi digelar di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Kamis (26/9). Aksi ini turut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy di PP Muhammadiyah. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Aksi di halaman kantor PP Muhammadiyah itu dimulai dengan orasi-orasi IMM mengutuk kepolisian yang represif menghadapi pendemo hingga menimbulkan korban jiwa.

Setelah itu, Kapolda Metro menyampaikan sambutan dan turut berbela sungkawa. Dia menyebut sudah bicara dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan berjanji mengusut kasus ini.

Massa IMM tutup jalan dan bakar ban di depan PP Muhammadiyah, Kamis (26/9/2019). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Setelah Kapolda pergi, massa menuju ke depan kantor PP Muhammadiyah dan menutup Jalan Menteng 62 dengan membakar ban. Namun tak lama, dibuka sebentar untuk mempersilakan mobil yang terjebak lewat.

Usai jalan bebas dari kendaraan, jalan ditutup dari persimpangan dekat kantor PP Muhammadiyah agar tak ada mobil terjebak. Mahasiswa menutup lagi jalan untuk salat gaib dan lanjut aksi protes.

Hingga saat ini aksi masih berlangsung.

Massa IMM tutup jalan dan bakar ban di depan PP Muhammadiyah, Kamis (26/9/2019). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan