IMM: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Langgar Aturan, Bentuk Kepedulian Sosial
·waktu baca 1 menit

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Ari Aprian Harahap, angkat bicara soal bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dia menilai hal ini tak perlu dibesar-besarkan karena penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban melalui skema Bantuan Presiden merupakan hal yang sah secara hukum dan syariah.
"Ini merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan presiden (Banmaspres) yang memang resmi dalam sistem keuangan Indonesia, jadi jangan terlalu dibesar-besarkan," kata Ari di Jakarta, Kamis (28/5).
Melalui bantuan itu, negara hadir di tengah masyarakat melalui kepedulian sosial khususnya pada momentum keagamaan.
"Jadi ini bukan uang pribadi Prabowo yang kemudian disebut sebagai bantuan pribadi," katanya.
Ari menjelaskan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban adalah bagian dari fungsi negara membantu masyarakat.
Menurutnya, manfaat yang dihasilkan bukan hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi sektor ekonomi lainnya juga mendapat dampak positif.
"Dampaknya bukan hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi juga memberikan efek ekonomi bagi peternak sapi lokal dan para pelaku usaha yang terlibat dalam distribusi serta pengelolaan hewan kurban," katanya.
