Imparsial Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Levelnya Kejahatan Politik

12 Februari 2024 0:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan Pilpres 2024 terdapat kecurangan pemilu yang bisa menuju pada kejahatan politik. Hal tersebut disampaikan dalam publikasi temuan Imparsial, Minggu (11/2).
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan dinamika kecurangan bahkan ada diksi yang kita gunakan bukan lagi kecurangan gitu ya, bukan cuman kecurangan tapi levelnya udah sampai kejahatan politik dalam pemilu," katanya.
Ia menekankan soal kecurangan pemilunya bukan hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, namun ada dugaan tindak pidana di dalamnya.
"Berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik elektoral," katanya.
Gufron menyebutkan misalnya. Dalam satu temuan kasus kecurangan pemilu, bisa mengandung banyak kategori tindakan pelanggaran pemilu.
"Pertama, ketidaknetralan lebih ke ekspresi simbol simbolis gitu ya dukungan. Kedua, tindakan penyalahgunaan kekuasaan negara. Ketiga, pelanggaran profesionalitas, dilakukan penegak hukum secara implisit tindakan tersebut menguntungkan salah satu kandidat tertentu," katanya.
(LAN)