Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Importir Belum Tahu Ada Varian Samyang yang Halal
28 September 2017 14:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB

ADVERTISEMENT
Mie instan asal Korea, Samyang mendapatkan sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk merek Green Samyang. Ada tiga rasa dari Green Samyang yang dinyatakan tidak mengandung bahan dari babi.
ADVERTISEMENT
kumparan (kumparan.com) lantas mencari supermarket yang menjual makanan khas dari Korea ini di daerah Jakarta Selatan. Namun, samyang yang sudah halal ini masih belum dijumpai di supermarket tersebut.
Sedangkan perusahaan importir samyang instan ke Indonesia, PT Koin Bumi belum mengetahui sudah adanya sertifikasi halal dari MUI untuk produk baru mi tersebut.
"Saya baru juga dapat berita dari Anda terkait masalah samyang," kata Impor Manajer PT Koin Bumi (Mu Gung Hwa), Kamsul Idris, saat dihubungi, Kamis (28/9).

Idris menjelaskan, pihaknya sudah tidak berhubungan dengan produsen samyang sejak Januari kemarin. Hal tersebut dikarenakan pihak samyang saat itu tidak kooperatif untuk mengikuti aturan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami minta izin kelengkapan dari samyangnya sendiri, tapi mereka sepertinya tidak kooperatif," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, sejak mendapatkan informasi Samyang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, maka tak menutup kemungkinan pihaknya akan mulai menjalin kerjasama lagi.
"Coba aja nanti kami funding lagi ke samyang mereka, karena kalau kami order tergantung mereka, mau menerima kita atau tidak," sebut Idris.

Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%