Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Importir Samyang Minta Banding Hasil Lab BPOM
19 Juni 2017 16:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
PT Koin Bumi selaku importir mi Samyang mengaku tak pernah menerima pemberitahuan apapun dari BPOM, terkait surat edaran yang menyatakan mi tersebut mengandung babi.
ADVERTISEMENT
Impor Manager PT Koin Bumi (Mu Gung Hwa), Idris, mengatakan pihaknya sudah mengikuti peraturan yang berlaku terkait peredaran produk tersebut. Namun PT Koin Bumi, kata dia, siap menarik peredaran produk tersebut atas perintah BPOM.
"Saya juga sudah meminta koordinasi dengan BPOM bahwa kita sedang dalam proses klarifikasi. Sebenarnya tindak lanjut penarikan barang-barang ini sudah akan kita lakukan," kata Idris saat ditemui kumparan (kumparan.com) di PT Koin Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
"Sebenarnya sudah dari kemarin sih cuman enggak tahu yah apakah BPOM ingin secepat mungkin karena produk ini terindikasi menurutnya," imbuh dia.
Idris mengatakan, PT Koin Bumi telah melakukan uji banding di laboratorium Saraswati --yang sudah teregistrasi dan diakui oleh BPOM-- terkait kandungan babi dalam mi, dan hasilnya negatif. Namun BPOM tetap bersikeras tak mencabut surat edaran itu.
ADVERTISEMENT
"Di situ dijelaskan bahwa hasil laboraturiumnya adalah negatif. Dan BPOM mengecek produk kita itu adalah positif. Kita sudah komunikasi ke badan bagian halal, bahwa hasilnya kita adalah negatif. Tapi mereka tetap pada keputusan bahwa produk tersebut mengandung babi," jelas Idris.
[Baca juga: Infografis: Makanan Instan Impor yang Halal Versi MUI ]
Menurut Idris, pihaknya juga sudah meminta sampel produk yang diuji oleh BPOM untuk dites kembali. Namun BPOM menolak permintaan tersebut.
"Saya sudah mintakan produk tersebut. Sisa produk yang BPOM temukan (mengandung babi), kita minta tolong diberikan ke kita supaya kita sampling lagi dan kita akan tes. Tapi nyatanya ditolak," ujar Idris.
Sementara itu terkait kesepakatan distribusi produk dari produsen Samyang di Korea, Idris mengungkapkan PT Koin Bumi sudah berhenti bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Izin impor produk Samyang, kata Idris, telah dipegang oleh PT Korinus.
ADVERTISEMENT
"Samyang itu importirnya bukan dari PT Koin Bumi aja. Jadi kalau pergi mini market atau ke mana itu di antaranya (importirnya) PT Korinus. Jadi untuk Samyang sendiri kita dari Januari 2017 udah putus hubungan, sudah enggak terima order," ujar Idris.
"Akan tetapi, kita enggak tahu kalau misalkan ada sisa edaran produk di sana. Jadi intinya bahwa produk Samyang sendiri sudah memutuskan hubungan kerja sama," imbuh dia.