Imron Amin Gantikan Habiburokhman sebagai Wakil Ketua MKD DPR
·waktu baca 2 menit

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pergantian pimpinan MKD dari Fraksi Gerindra. Dalam rapat itu, disetujui Imron Amin menjadi Wakil Ketua MKD menggantikan Habiburokhman yang baru dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan, pergantian tersebut sudah sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh Gerindra kepada DPR.
"Sesuai dengan surat Fraksi Partai Gerindra, dengan ini kami selaku pimpinam dewan, menetapkan saudara H Imron Amin SH MH dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua MKD menggantikan saudara Dr Habiburokhman SH MH, apakah dapat disetujui?" kata Dasco di ruang MKD, Senin (10/7).
"Setuju," jawab anggota rapat.
Sebelumnya, Komisi III DPR melantik Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Komisi III menggantikan almarhum Desmond J Mahesa yang meninggal pada Sabtu (24/6) lalu. Pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan pelantikan Habiburokhman dilakukan usai menerima surat dari Fraksi Gerindra terkait pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Pimpinan dan anggota Komisi III yang saya hormati, perlu kami sampaikan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra Nomor A787 Fraksi Gerindra DPR RI tanggal 3 Juli 2023. Perihal penyampaian penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra," kata Dasco memulai pelantikan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (4/7).
"Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yaitu semula saudara almarhum Desmond Junaidi Mahesa, anggota nomor A118 yang telah meninggalkan kita. Diganti dengan saudara Habiburokhman nomor anggota A77," lanjutnya.
