Incar Motor Pemberian Kakek, Pria di Bandung Bunuh Keponakannya: Bacok 51 Kali

27 Januari 2025 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan tersangka pembunuhan saat konpers di Polresta Bandung, Senin (27/1/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan tersangka pembunuhan saat konpers di Polresta Bandung, Senin (27/1/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Pria di Bandung, MDP (24 tahun), membunuh keponakannya sendiri dengan golok di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/1) lalu.
ADVERTISEMENT
“Jadi motif pelaku ingin menguasai barang milik korban yaitu sepeda motor yang baru saja korban mendapat atau dibelikan dari kakeknya,” katanya dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (27/1).
Kasus ini dilaporkan seorang keluarga korban, karena korban tak kunjung terlihat. Padahal, mereka tinggal bersama di rumah kakeknya.
Ia lalu mengecek dan mendobrak kamar korban. Di sana, ternyata korban ditemukan dalam telah tewas penuh luka di sekujur tubuhnya.
"Saksi langsung melaporkan ke polisi dan saat tiba di lokasi (polisi) segera melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut," sambungnya.
Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan saat konpers di Polresta Bandung, Senin (27/1/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Hasil penyelidikan, Aldi menyebut bahwa tersangka MDP diduga telah punya niat menguasai barang-barang korban. Selain sepeda motor, tersangka juga mengambil ponsel milik korban.
ADVERTISEMENT
Adapun saat hari kejadian, korban sedang sendirian di rumah tidur di kamarnya. Saat itu anggota keluarga tengah pergi ke luar kota. Pelaku lantas masuk ke kamar korban.
Pada momen tersebut, Aldi mengatakan korban sempat terbangun. Tersangka lantas menganiaya korban dengan golok secara brutal hingga tewas.

Ada 51 Luka Bekas Bacok, di Rahang, Dahi hingga Hidung

Aldi mengungkap ditemukan sebanyak 51 luka bekas bacokan di tubuh korban. Korban meninggal karena kehilangan banyak darah.
"Dari hasil autopsi ini terdapat 51 luka bacokan, baik itu di rahang, dahi, kemudian di tangan. Kemudian dari hasil autopsi juga diketahui bahwa penyebab kematian yaitu rusak tulang pada rahang, dahi, wajah, hidung karena pendarahan yang banyak," ucap Aldi.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan aksinya, tersangka lantas mengunci kamar korban, kabur dengan membawa motor dan ponsel korban.
"Sepeda motor tersebut kemudian dijual di Bandung, sementara ponsel korban dibuang ke sungai," tutur Aldi.
Adapun pelaku berhasil diciduk keesokan harinya, yakni Sabtu (4/1). Ia diamankan Satreskrim Polresta Bandung di kawasan Pasir Koja Bandung, sekitar pukul 07.00 WIB.
Akibat perbuatan itu, MDP dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP.
“Ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.