Indeks Literasi Al-Quran 66%, Kemenag Terus Perkuat Pembelajaran di Masyarakat

14 Oktober 2023 9:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Al-quran. Foto: dotshock/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Al-quran. Foto: dotshock/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kemenag berkomitmen memperkuat pembelajaran Al-Quran di masyarakat melalui berbagai kebijakan dan program strategis.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag, Ahmad Zayadi, menyusul dirilisnya Survei Nasional "Potensi Literasi Al-Quran Masyarakat Indonesia”.
Survei ini mengambil sampel sebanyak 10.347 responden, sedangkan skor Indeks Literasi Al-Quran pada 2023 mencapai angka 66,038% (kategori tinggi).
Menyikapi hasil survei tersebut, Zayadi mengatakan, Kemenag telah berupaya maksimal untuk memberi layanan keagamaan di masyarakat khususnya dalam bidang pembelajaran Al-Quran.
“Untuk meningkatkan indeks literasi Al-Quran, kami terus mengoptimalkan program pembelajaran Al-Quran melalui peran para aktor bidang layanan keagamaan seperti Penyuluh Agama, Majelis Taklim, Ormas Islam, dai/daiyah, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)," kata Zayadi di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Ilustrasi Al-quran. Foto: Iqbal nuril anwar/Shutterstock
Zayadi juga mendorong masyarakat Muslim untuk mengikuti majelis pembelajaran Al-Quran yang berada di sekitar tempat tinggal masing-masing dalam meningkatkan kemampuan Baca dan Tulis Al-Quran (BTQ).
ADVERTISEMENT
"Zaman sekarang, materi pembelajaran Al-Quran juga bisa diperoleh dari media sosial, karena sudah terbukti signifikan berdampak terhadap peningkatan kompetensi BTQ," jelasnya.
Zayadi menilai, salah satu kunci membaca Al-Quran dengan lancar adalah mempelajari kaidah-kaidah tajwid dasar yang berfungsi untuk menghindari kesalahan ketika membaca kitab suci tersebut.
“Selain itu, penting juga meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajar, ketersediaan majelis pembelajaran Al-Quran, peningkatan frekuensi dan kualitas program literasi BTQ, yang diselenggarakan bersama dengan pemerintah daerah,” ujar Zayadi yang juga merupakan Sekretaris LPTQ Nasional.
Zayadi mengimbau agar LPTQ di tingkat kecamatan hingga provinsi di seluruh Indonesia membuat program peningkatan literasi Al-Quran yang dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Mari seluruh jajaran LPTQ di Indonesia agar menguatkan perannya dalam membimbing masyarakat di daerah masing-masing untuk meningkatkan kemampuan baca dan tulis Al-Quran,” ajak Zayadi.
Ilustrasi Al-quran. Foto: Creativa Images/Shutterstock
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadits Rijal Ahmad Rangkuty, mengungkapkan, hasil survei tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk penguatan dan inovasi program di bidang literasi dan pembelajaran Al-Quran di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ia juga berharap, masyarakat muslim terus membangun kesadaran bersama demi membumikan ajaran Al-Quran melalui rajin membaca, memahami, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Mengamalkan Al-Qur’an tidak hanya melalui tafsir tunggal, melainkan juga beragam tafsir dari ulama yang berkompeten,” harap Rijal.
Berdasarkan hasil survei, skor Indeks Literasi Al-Quran di Indonesia berada di angka 66,038%. Survei juga menunjukkan bahwa responden mengenali huruf dan harakat Al-Quran (61,51%), mampu membaca susunan huruf menjadi kata (59,92%).
Lalu, mampu membaca ayat dengan lancar (48,96%), dan membaca Al Qur’an dengan lancar, sesuai tajwid (44,57%). Responden yang belum memiliki literasi baca Al-Quran sebesar 38,49%.
Survei ini juga menemukan sebanyak 11,3% responden tidak memiliki Mushaf Al-Quran di rumahnya. Peran Penyuluh Agama berdampak dengan skor 78,2 bagi masyarakat yang mengikuti Program Penyuluhan Literasi Al-Quran.
ADVERTISEMENT
Ditemukan juga data bahwa sebanyak 22,2% responden mengaku tidak ada majelis pembelajaran BTQ di tempat tinggalnya. Jika pun ada, sebesar 59,36% responden tidak pernah mengikuti majelis pembelajaran BTQ di tempat tinggalnya.
Survei indeks Literasi Al-Quran diselenggarakan Dit Penais Kemenag bekerja sama dengan BRIN dan Lembaga Kajian dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) pada 1-30 Juli 2023.