Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia Masih Timpang

25 Januari 2024 11:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja melakukan pemeliharaan jaringan di salah satu tower BTS XL di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023). Foto: Yusran Uccang/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja melakukan pemeliharaan jaringan di salah satu tower BTS XL di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023). Foto: Yusran Uccang/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Debat kelima Pilpres 2024 sekaligus debat terakhir akan diselenggarakan pada Minggu, 4 Februari 2024 mendatang. Kali ini giliran para calon presiden Indonesia yang akan kembali beradu gagasan.
ADVERTISEMENT
Tema pada debat kelima tersebut membahas persoalan kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Lantas, bagaimana kondisi keberadaan teknologi informasi, dan komunikasi di Indonesia? apakah sudah merata?

Jurang Ketimpangan Melebar

Berdasarkan data BPS, indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia terus naik dari tahun ke tahun. Pada 2022, indeks TIK ada di angka 5,85 atau naik 0,09 poin dibanding tahun sebelumnya.
Meski begitu, BPS mencatat bahwa jarak antara nilai indeks TIK pada provinsi dengan nilai tertinggi dan terendah semakin melebar. Pada 2021, jarak antara indeks TIK tertinggi dan terendah ada di angka 4,31. Kemudian pada 2022, jaraknya semakin melebar menjadi 4,41.
ADVERTISEMENT
Indeks TIK sendiri merupakan suatu indikator untuk mengukur perkembangan TIK di suatu negara atau wilayah. BPS mempublikaskan laporan tersebut setiap setahun sekali. Publikasi terbaru adalah indeks TIK 2022 yang dirilis pada 29 September 2023.
BPS memperoleh besaran indeks pembangunan TIK dari perhitungan ICT Development Index (IDI) yang mengacu pada metodologi International Telecommunication Union (ITU).
Dalam perolehan indeks, terdapat tiga subindeks yang menjadi penilaian. Mulai dari infrastruktur TIK, penggunaan TIK, dan keahlian TIK. Indeks pembangunan TIK memiliki skala 1 sampai 10. Semakin besar angka artinya pembangunan TIK di Indonesia semakin baik.

17 Provinsi di Bawah Rata-rata Nasional

Indeks pembangunan TIK tertinggidi Indonesia berada di provinsi DKI Jakarta dengan nilai 7,64. Sementara itu, indeks pembangunan TIK dengan nilai terendah berada di provinsi Papua dengan nilai 3,22.
ADVERTISEMENT
Perbedaan angka inilah yang menyebabkan jarak ketimpangan indeks TIK di Indonesia meningkat menjadi 4,41.
Nah, Jakarta tercatat memperoleh nilai pada subindeks akses dan infrastruktur sebesar 8,27. Kemudian, penggunaan TIK berada di angka 7,54 dan keahlian TIK memperoleh nilai 6,57.
Berbeda dengan ibu kota, Papua mendapatkan nilai pada subindeks akses dan infrastruktur sebesar 3,38. Pada penggunaan TIK memperoleh nilai 5,38. Sementara itu, subindeks keahlian TIK memperoleh nilai 5,73.
Di urutan kedua, ada provinsi Yogyakarta dengan indeks pembangunan TIK mencapai 7,25, Angka ini diperoleh dari subindeks akses dan infrastruktur yang memperoleh nilai 8,01, penggunaan TIK sebesar 7,54, dan keahlian TIK mencapai skor 7,77.
Sementara, indeks pembangunan TIK terendah kedua kembali ditempati daerah timur, yakni provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan indeks 5,13. Nilai ini diperoleh dari subindeks akses dan infrastruktur dengan skor 5,48, penggunaan dengan indeks 5,73 dan keahlian TIK memperoleh indeks 5,73.
Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
BPS mencatat bahwa indeks TIK dikategorikan menjadi kategori tinggi (7,51–10,00), sedang (5,01–7,50), rendah (2,51–5,00), dan sangat rendah (0–2,50). Papua jadi satu-satunya provinsi yang masuk dalam kategori rendah.
ADVERTISEMENT
Nah, ada 17 provinsi yang nilai indeksnya di bawah rata-rata nasional. Provinsi itu adalah Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Sumatera Selatan, Lampung, Gorontalo, Aceh, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Papua Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Sebanyak 17 provinsi tersebut nilai indeksnya ada di bawah 5,85.

Pengguna Internet di Indonesia versi APJII

Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang atau 78,19 persen pada periode 2022-2023. Jumlah itu meningkat 2,67 persen dibandingkan pada periode sebelumnya yang mencapai 210,03 juta pengguna.
Sementara itu, tingkat penetrasi internet berdasarkan pulau adalah sebagai berikut: Bali 80,88 persen, Nusa Tenggara 72,32 persen, Kalimantan 78,71 persen, Sulawesi 73,59 persen, Maluku 73,45 persen, dan Papua 63,15 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan penetrasi internet terbesar yaitu 86,96 persen. Adapun provinsi dengan penetrasi internet terkecil adalah Papua Pegunungan dengan capaian 42,57 persen.