Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020: Skor 37, Peringkat 102 dari 180 Negara

kumparanNEWSverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock

Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 mendapat skor 37 atau turun 3 poin dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, angka IPK Indonesia berada pada angka 40.

"Posisi skor Indonesia tahun 2020, CPI indonesia 2020 kita berada pada skor 37 dengan rangking 102," kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko, Kamis (28/1).

"Skor ini turun 3 poin dari 2019 lalu, jika tahun lalu skornya 40 rangking 85, kini skor 37 rangking 102," sambungnya.

Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020. Foto: Dok. Transparasi Internasional Indonesia

Dengan skor ini, Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara. Tahun lalu, Indonesia menempati peringkat 85.

Wawan mengatakan, rangking dan skor Indonesia saat ini sama dengan negara Gambia.

Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020. Foto: Dok. Transparasi Internasional Indonesia
Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020. Foto: Dok. Transparasi Internasional Indonesia

Untuk di tingkat ASEAN, posisi pertama dengan IPK tertinggi adalah Singapura dengan angka 85; diikuti oleh Brunei Darussalam di angka 60; Malaysia di angka 51; Timor Leste di angka 40; lalu Indonesia di angka 37.

Di bawah Indonesia, ada Vietnam dengan angka 36; Thailand dengan angka 36; Filipina angka 34; Laos dengan angka 29; Myanmar dengan angka 28; dan Kamboja dengan angka 21.

Sumber Data

Ada 9 sumber data yang digunakan oleh TII untuk menilai IPK Indonesia ada di angka 37. Yakni:

  • Political Risk Service (Korupsi yang ditemui langsung oleh bisnis adalah korupsi keuangan dalam bentuk tuntutan pembayaran khusus dan suap terkait layanan publik)

  • IMD World Competitiveness Yearbook (suap dan korupsi ada atau tidak ada)

  • World Justice Project–Rule of Law Index (sejauh mana pejabat publik yang menyalahgunakan posisinya dituntut atau dihukum, sejauh mana pemerintah mengatasi korupsi)

  • Global Insight Country Risk Ratings (risiko individu/perusahaan dalam menghadapi praktik korupsi dan suap untuk menjalankan bisnis)

  • Bertelsmann Foundation Transformation Index (pemberian hukuman pada pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan dan pemerintah mengendalikan korupsi)

  • Economist Intelligence Unit Country Ratings (prosedur yang jelas dan akuntabilitas dana publik, penyalahgunaan pada sumber daya publik, profesionalisme aparatur sipil, audit independen).

  • PERC Asia Risk Guide (Bagaimana menilai masalah korupsi di negara anda bekerja)

  • Varieties of Democracy (kedalaman korupsi politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, korupsi di birokrasi, korupsi besar dan kecil yang mempengaruhi kebijakan publik)

  • World Economic Forum EOS (suap dan pembayaran ekstra pada impor-ekspor, pelayanan publik, pembayaran pajak tahunan, kontrak perizinan dan putusan pengadilan)

Dari 9 indikator data tersebut, secara garis besar, ekonomi dan investasi mengalami stagnasi dari tahun 2019. Sementara ada peningkatan di sektor penegakan hukum. Lalu indikator terkait politik dan demokrasi mengalami penurunan skor.

"Hal ini berarti sektor politik masih rentan terhadap kejadian korupsi," ucap Wawan.

Rekomendasi

Atas turunnya IPK Indonesia, TII memberikan sejumlah rekomendasi, yakni memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas; memastikan transparansi kontrak pengadaan; merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga di ruang publik; dan mempublikasikan dan menjamin akses data yang relevan.