Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Anjlok, Terburuk Sejak Reformasi
31 Januari 2023 14:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Transparency International Indonesia (TII) telah merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. Hasilnya, IPK Indonesia mengalami penurunan drastis, yakni hanya 34. Anjlok 4 poin dari tahun 2021 yang menginjak 38 poin.
ADVERTISEMENT
Skor 34 ini menempatkan Indonesia berada di rangking 110 dari 180 negara.
"CPI [Corruption Perceptions Index] Indonesia 2022 kita berada di 34, rangking 110. Dibanding tahun lalu, turun empat poin dan turun 14 rankingnya," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1).
Penurunan 4 poin ini disebut menjadi penurunan IPK Indonesia terburuk sejak reformasi.
"Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," tambah Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan IPK Indonesia anjlok di tahun 2022. Terutama pada indikator PRS atau political risk service, International Country Risk Guide.
"Bandingkan dengan political risk service (PRS), di tahun 2021 angkanya 48 berarti turun 13 poin itu turut menyumbang CPI kita dari 38 menjadi 34 tahun ini," terang Wawan.
ADVERTISEMENT
"Jadi PR besar untuk pemerintah, untuk lembaga politik, masyarakat sipil, pelaku usaha bagaimana sebenarnya menjaga political risk service kita di angka maksimal," tambahnya.
Indikator lain yang mengalami penurunan adalah: IMD World Competitiveness Yearbook, dari 44 menjadi 39; lalu PERC Asia Risk Guide, dari 32 menjadi 29.
Ranking CPI tahun 2022 ini dipuncaki Denmark dengan IPK 90. Diikuti oleh Finlandia dan Selandia Baru dengan skor masing-masing IPK 87.
Wawan menambahkan, IPK dan pemberantasan korupsi ini berselaras dengan iklim demokrasi di sebuah negara. Semakin demokratis suatu negara, maka akan semakin baik juga angka pemberantasan korupsinya.
"Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70. Dan sebaliknya negara-negara dengan otokrasi yang paling kuat istilahnya otoriter itu rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah dari negara di mana demokrasi itu berjalan baik," pungkas Wawan.
ADVERTISEMENT