India Akan Cabut Peringatan Berkunjung ke Kashmir

8 Oktober 2019 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas keamanan India berjaga di sepanjang jalan yang sepi selama pembatasan di Jammu. Foto: REUTERS/Mukesh Gupta
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas keamanan India berjaga di sepanjang jalan yang sepi selama pembatasan di Jammu. Foto: REUTERS/Mukesh Gupta
ADVERTISEMENT
Pemerintah India akan mencabut peringatan berkunjung ke wilayah sengketa di Kashmir. Sebelumnya di wilayah itu terjadi ketegangan antara aparat India dengan milisi separatis.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Selasa (8/10), India akan mencabut peringatan berkunjung ke Kashmir pada Kamis mendatang. Peringatan ini diterapkan sejak Agustus lalu, membuat wisatawan, peziarah, dan pekerja hengkang.
India sebelumnya juga menangguhkan layanan telepon dan internet serta membatasi pergerakan warga di Kashmir. Milisi separatis yang melakukan serangan disebut India mendapat sokongan dari Pakistan. Pemerintah Pakistan membantah keras tuduhan itu.
Peringatan berkunjung juga dikeluarkan menyusul potensi protes setelah pemerintah India mencabut status otonomi khusus Kashmir. Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan, pencabutan status diperlukan demi membangun dan mengintegrasikan Kashmir dengan India.
Seorang prajurit tentara India berpatroli di jembatan selama pembatasan di Jammu. Foto: REUTERS/Mukesh Gupta
Kashmir diperebutkan oleh Pakistan dan India sejak 1947. Pakistan dan India pernah tiga kali berperang, dua kali dalam memperebutkan Kashmir pada 1947 dan 1965. Kekerasan antara kelompok separatis di wilayah itu telah menewaskan 47 ribu orang sejak 1989.
ADVERTISEMENT
Padahal Kashmir yang dikenal sebagai "surga di Bumi" merupakan salah satu tujuan wisatawan. Tempat ini terkenal dengan pegunungan, glasier, dan danaunya yang indah.
Inggris dan beberapa negara lainnya masih mengeluarkan peringatan berkunjung ke Jammu dan Kashmir karena serangan teror masih terjadi. Akhir pekan lalu, serangan granat melukai 10 orang di Jammu dan Kashmir.