Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Indikasi Pencucian Uang dan Dugaan Kepemilikan Gudang Solar AKBP Achiruddin
28 April 2023 8:00 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Sosok AKBP Achiruddin saat ini menjadi sorotan akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
Sementara Achiruddin sudah ditahan di tempat khusus sejak 25 April 2023 terkait kasus tersebut.
Achiruddin ditempatkan di patsus untuk diproses dari sisi pelanggaran etik. Dia diduga melanggar etik karena membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 dan telah dilaporkan oleh korban, namun kasus ini baru diusut setelah diviralkan oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 25 April 2023.
Akun Twitter tersebut mengunggah video saat penganiayaan terjadi: Aditya terus memukuli dan menendangi Ken yang terkapar. Aditya juga meludahi wajah Ken.
Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya. Diduga terindikasi pencucian uang.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Humas PPATK Natsir Kongah.
ADVERTISEMENT
Berikut sejumlah fakta soal peristiwa tersebut:
Nilai Rekening AKBP Achiruddin dan Anak Capai Puluhan Miliar
PPATK memblokir rekening milik Achiruddin dan anaknya karena terindikasi pencucian uang. Nilainya cukup signifikan.
"[nilainya] puluhan miliar," tambah Natsir.
Natsir tidak menjelaskan lebih jauh soal pemblokiran ini. Soal bentuk transaksi mencurigakan apa saja yang dilakukan.
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa penelusuran sudah dilakukan sebelum kasus penganiayaan mencuat.
"Proses sudah kami lakukan sejak beberepa bulan lalu krn transaksi yang bersangkutan/keluarga tidak sesuai profile, kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan. Koordinasi akan kami intensifkan dengan APH terkait," ujar Ivan.
Merujuk situs KPK, tercatat hanya ada dua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Achiruddin. Yakni pada periodik 2011 dan 2021.
Namun meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah. Angka total kekayaannya sama persis: Rp 467.548.644.
ADVERTISEMENT
LHKPN Achiruddin pada 2011 tidak bisa diakses. Hanya tertulis bahwa harta dilaporkan oleh Achiruddin selaku Kasat Narkoba Polres Binjai.
Laporannya yang kedua ialah per 24 Maret 2021. Laporannya tercatat selaku Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumut.
Belum ada keterangan dari Achiruddin Hasibuan soal harta kekayaannya tersebut. Termasuk soal pemblokiran rekening oleh PPATK.
PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan AKBP Achiruddin sebelum Viral Penganiayaan
Ivan Yustiavandana, mengatakan proses penelusuran hingga pemblokiran itu sudah dilakukan beberapa bulan lalu, sebelum viral kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Achiruddin.
"Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu karena transaksi yang bersangkutan/keluarga tidak sesuai profile. Kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan," kata Ivan kepada kumparan, Kamis (27/4).
PPATK sedang melakukan pendalaman atas temuan itu. "Koordinasi akan kami intensifkan dengan APH [aparat penegak hukum] terkait," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ivan tak menyebut penegak hukum dimaksud. Tergantung pidana asalnya, kata Ivan.
"Sesuai tindak pidana asalnya, bisa Polri jika BBM ilegal, BNN jika narkotika, KPK jika korupsi, BC jika penyelundupan, dll," kata Ivan.
Sahroni Dorong PPATK Koordinasi ke KPK Usut Rekening AKBP Achiruddin
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi PPATK yang telah memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sahroni mengatakan, pemblokiran rekening AKBP Achiruddin dan keluarga oleh PPATK sudah tepat.
“Apresiasi langkah PPATK yang dengan cepat melakukan pemblokiran rekening kepada tersangka kasus seusai menemukan adanya indikasi mencurigakan," kata Sahroni.
Politikus NasDem itu mendorong PPATK berkoordinasi dengan KPK. Menurutnya, koordinasi penting agar KPK juga bisa mengusut kasus ini.
"Saya harap setelah ini PPATK bisa segera follow up temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, baik ke institusi kepolisian maupun KPK. Agar temuan ini bisa ditindaklanjuti lebih jauh. KPK dan Polri harus segera bersiap dari sekarang,” ucap dia.
Sementara terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral, Sahroni menegaskan, aparat penegak hukum harus cepat mengambil langkah tegas.
ADVERTISEMENT
Ia mendorong semua pihak yang diduga membantu atau terlibat dalam tragedi penganiayaan tersebut harus diproses hingga pengadilan.
“Sekali lagi saya meminta pihak-pihak yang berada di TKP, baik itu yang terlibat membantu pelaku secara langsung ataupun yang berusaha menutup-nutupi kasus ini, untuk segera diproses," kata Sahroni.
"Karena kuat indikasi bahwa lambatnya proses kasus ini karena ada campur tangan oknum. Tidak masuk akal proses kasus sadis seperti ini ‘tertahan’ selama 4 bulan. Jadi saya minta tidak ada lagi permainan-permainan seperti itu, bongkar semua,” kata Sahroni.
KPK akan mendalami laporan harta kekayaan atau LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan. Laporan hartanya menjadi sorotan karena dianggap janggal, 10 tahun tanpa perubahan.
"Iya [mendalami] sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
ADVERTISEMENT
Pahala tidak detail menyebut soal klarifikasi itu. Kata Pahala, pihaknya masih dalam proses pengumpulan data.
"Belum tahu [kapan diklarifikasi] sedang pengumpulan data," imbuhnya.
Polisi Cek Gudang Solar yang Disebut-sebut Milik AKBP Achiruddin
Tak hanya kasus penganiayaan dan dugaan pencucian uang. AKBP Achiruddin juga disebut memiliki gudang minyak.
Penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara memeriksa gudang minyak yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Hari ini itu dicek oleh penyidik Krimsus,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Terkait kepemilikan itu, pihak Polda Sumut menyebut belum bisa memastikan bahwa gudang tersebut milik AKBP Achiruddin atau bukan. “Lagi didalami,” kata Hadi.
Gudang yang ditutupi pagar seng tinggi itu berjarak 300 meter dari rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia.
Penggeledahan itu berlangsung sekitar 2,5 jam.
ADVERTISEMENT
“Tadi dari jam 11.00 WIB sampai 13.30 WIB penyidik Krimsus bersama dengan rekan dari Pertamina melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap sebuah gudang yang diduga di dalamnya terdapat beberapa tangki, kita belum tahu apakah tangki itu berisi bahan bakar minyak atau apa, karena hasil penyelidikan tentu akan dikonfirmasi kembali,” kata Wahyudi.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi, ditemukan beberapa tangki. Namun, ada tangki yang berlambang Pertamina EP di sana.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria memastikan pasokan minyak yang diduga solar tersebut bukan dari Pertamina.
“Lambang kan bisa di mana aja ya, yang jelas itu bukan dari Pertamina,” kata August.
August juga menjelaskan, pihaknya juga belum mengetahui apakah pasokan minyak itu diambil dari SPBU atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Kita belum tau, masih nunggu Polda Sumut, nanti kita akan bekerja sama Polda untuk pendalaman,” tambah dia.