Indikator Level PPKM Harus Disertai Data yang Lengkap, Termasuk Testing

22 Juli 2021 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana salah satu pusat perbelanjaan yang sepi di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana salah satu pusat perbelanjaan yang sepi di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia kerap kali menggunakan aturan dan juga istilah yang berubah-ubah. Padahal seluruhnya punya tujuan yang sama yakni mengendalikan laju penularan virus.
ADVERTISEMENT
Pemerintah kini resmi menetapkan PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3-4. Dalam menentukan penetapan level, tentu dibutuhkan sejumlah indikator dengan data yang juga akurat.
Menurut Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, kelengkapan data-data pada indikator yang menentukan level tersebut sangatlah penting. Sebab data yang benar dan lengkap akan sangat berpengaruh terhadap penentuan kebijakan selanjutnya, termasuk menurunkan level dari 4, ke-3, dan seterusnya.
"Ini udah pasti lemah [data], enggak ada yang mikirin. Iya untuk respons 3 atau 4 itu, kan, harus sesuai dengan situasi pandemi. Itu, kan, kita lihatnya dari data, datanya kalau tidak lengkap atau salah, atau apa gitu, atau enggak ada, kacau deh," jelas Pandu saat dihubungi kumparan, Kamis (22/7).
Epidemiolog UI, Pandu Riono. Foto: Dok. Pribadi
Terkait dengan rendahnya testing beberapa waktu lalu yang dikarenakan keterlambatan memasukkan data, Pandu mengatakan hal tersebut harus segera dibenahi. Sebab data-data seperti kasus konfirmasi maupun kasus kematian yang ada akan digunakan untuk mengambil keputusan terkait kebijakan PPKM Level 3-4 ini.
ADVERTISEMENT
"Katanya belum sempat dimasukkan, ya, sudah masukkan yang benar. Jadi usahakan hari itu keluar, hari itu masuk, karena itu mau dipakai untuk pengambilan keputusan," jelasnya.
Setelah PPKM Level 4 berakhir, pemerintah mewacanakan relaksasi yang akan diberlakukan pada 26 Juli mendatang. Pandu menilai yang dimaksud relaksasi bisa saja pindah ke PPKM Level 3.
Namun, kata dia, keputusan tetap harus memperhatikan situasi pandemi yang ada.
"Paling pindah ke Level 3, enggak beda jauh. Kalau mau longgarkan lihat indikator, lihat situasinya gitu," ungkapnya.
Walau demikian, Pandu menyoroti paling tidak pelaksanaan PPKM ini berpotensi tak perlu dihentikan. Sehingga hanya akan ada perubahan level yang mengikuti dengan situasi pengendalian pandemi.
"Tapi yang penting dengan demikian, maka PPKM enggak perlu dicabut, enggak usah bilang diperpanjang, cuma pindah leveling. Kalau perlu hanya bertahan di level 2 aja jangan 1. Ya, maksudnya supaya virusnya ditekan terus," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani juga pernah menyampaikan pendapat yang serupa. Menurutnya, data-data kasus penularan yang benar-benar sesuai dengan sebenarnya terjadi dengan peningkatan jumlah testing maupun tracing. Sebab rencana pelonggaran akan sangat tergantung pada turunnya penularan.
"Kita tentu tidak mau karena data yang salah, kebijakan pelonggaran justru akan semakin memperparah keadaan,” kata Puan, Rabu (21/7).