Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Indonesia-Australia Sepakat Kurangi Emisi Karbon
11 Desember 2018 2:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia dan Australia kembali mengaktifkan kerja sama di bidang lingkungan. Kedua negara sepakat saling mendukung dalam menjalankan kontribusi pengurangan emisi karbon atau national determined contribution (NDC) masing-masing negara.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan terjadi setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan pertemun bilateral dengan Menteri Lingkungan Australia Melissa Price di Sekretariat Delegasi Republik Indonesia saat Konferensi Iklim PBB atau Conference of Parties (COP) ke-24 di Katowice, Polandia, Senin (10/12).
“Australia banyak mendukung Indonesia dalam climate change dalam INCAS atau Indonesia National Carbon Accounting System. Australia juga mendukung kita dalam pengembangan instrumen untuk mengukur, melaporkan, dan verifikasi emisi karbon,” jelas Siti.
Siti menjelaskan, Indonesia mendukung NDC Australia sebesar 26-27 persen. Sedangkan Australia juga mendukung NDC Indonesia sebesar 29-41 persen. Dukungan NDC itu tertuang dalam kerja sama di bidang blue carbon, peatland, dan mangrove, serta sampah plastik. Namun, pelaksanaan kesepakatan ini belum secara mendalam sebab masih menunggu kejelasan terkait teknis implementasi.
“So, saya pikir ini oke untuk keduanya. Saya berterima kasih pada pihak Australia atas dukungannya dalam COP 24 ini. Kita harap negosiasi yang relatif berat pada minggu lalu dapat diselesaikan karena tidak ada sesuatu yang memberatkan dalam draf negosiasi. Kita optimistis bisa kita lanjutkan,” ungkap Siti.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Lingkungan Australia Melissa Price mengapresiasi kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama Indonesia - Australia di bidang lingkungan masih sangat terbuka lebar. Ia ingin agar kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dan ditingkatkan.
“Kami berdua berbagi yang berkaitan dengan pekerjaan dalam lingkungan dan kehutanan. Yang saya tahu Indonesia memimpin dalam hutan hujan, kami menghormati NDC Indonesia,” jelas Price.
“Dalam hal isu blue carbon dan sampah plastik laut juga terbuka luas kerja sama karena Indonesia dan Australia sama-sama memiliki kepedulian yang mendalam terhadap hal tersebut,” imbuhnya.
Berdasarkan Perjanjian Perubahan Iklim Paris atau Paris Agreement 2015, disepakati setiap negara harus mengawal pengurangan emisi gas karbon yang berlaku sejak 2020. Hal ini sebagai bentuk komitmen dunia dalam membatasi laju pemanasan global hingga di bawah 1,5-2 derajat celcius, selambat-lambatnya pada 2030.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Indonesia telah menargetkan NDC pemgurangan emisi karbon hingga 29 persen atau 2,8 giga ton, pada 2030. Target tersebut bisa meningkat hingga 41 persen jika mendapatkan bantuan internasional.
Menurut Siti, Indonesia telah berhasil mengurangi emisi karbon dioksida hingga 820 juta ton pada 2016. Kemudian Indonesia melalui kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) menargetkan penurunan emisi hingga 0,8 giga ton, pada 2018.