Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Indonesia membuka Kedutaan Besar di Kamerun . Pembukaan kedutaan tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam pasal 3 ayat 1 dijelaskan bahwa lokasi kedutaan berada di ibu kota Kamerun , Yaounde. Sementara, di ayat 2 dirinci wilayah yang menjadi naungan kedutaan ini
"Wilayah akreditasi Kedutaan Besar Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi wilayah Republik Kamerun dengan wilayah akreditasi rangkapan mencakup Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah," sebagaimana dikutip dalam pasal 3 ayat 2," tulis Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2020 yang diterima kumparan.
Nantinya, dalam pembukaan kedutaan ini dipastikan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara.
"Segala biaya yang diperlukan untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kamerun dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," sebagaimana dikutip dalam pasal 5.
ADVERTISEMENT
Perpres ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2020 oleh Presiden Jokowi. Tertulis diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2020 oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Sebelumnya, pada 2019 lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah membahas rencana pembukaan kedutaan ini dengan Menlu Kamerun Lejeune Mbella Mbella. Hal itu dilakukan saat mengikuti sidang majelis umum PBB di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Jumat (27/9) tahun 2019.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.