Indonesia Dukung Penangkapan Netanyahu, Desak Perintah ICC Dipatuhi Sepenuhnya

23 November 2024 11:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, memberikan keterangan terkait hasil pemilihan umum Israel di markas partai Likud di Yerusalem,Israel, Rabu (24/3). Foto: Ronen Zvulun/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, memberikan keterangan terkait hasil pemilihan umum Israel di markas partai Likud di Yerusalem,Israel, Rabu (24/3). Foto: Ronen Zvulun/REUTERS
ADVERTISEMENT
Indonesia menegaskan komitmennya terhadap keadilan bagi rakyat Palestina dengan mendukung penuh langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri RI menyebut langkah ini sebagai tonggak penting untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina.
Dalam pernyataan resmi, Kemlu RI mendesak surat perintah penangkapan tersebut dijalankan sepenuhnya, sesuai hukum internasional.
“Penerbitan surat perintah ini merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan atas kejahatan perang di Palestina,”tulis akun MoFA Indonesia di X, Sabtu (23/11).
Indonesia juga memandang sikap ini sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina serta mendorong terwujudnya solusi dua negara yang menjadi visi perdamaian dunia.
“Selanjutnya, Indonesia berpandangan bahwa langkah tersebut sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka, sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua-Negara,” tulis @Kemlu_RI.
ADVERTISEMENT

Konteks Penangkapan Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Kiri) dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menghadiri konferensi pers di pangkalan militer Kirya di Tel Aviv pada 28 Oktober 2023. Foto: Abir Sultan/POOL/AFP
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang, termasuk secara sengaja merampas kebutuhan dasar penduduk sipil di Gaza.
ICC juga mengeluarkan surat perintah serupa terhadap pemimpin militer Hamas, Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sementara itu, Israel menolak keputusan ICC. Netanyahu menyebut langkah tersebut sebagai bentuk “anti-Semitisme modern”.
Namun, keputusan ICC mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kelompok Hamas yang menyebutnya sebagai langkah menuju keadilan, meskipun masih terbatas dan simbolis.

Harapan Keadilan bagi Palestina

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan makanan dari dapur amal di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Selasa (19/11/2024). Foto: Hatem Khaled/REUTERS
Bagi Indonesia, keputusan ini sejalan dengan komitmen terhadap perdamaian dan keadilan internasional.
Suara-suara dari Gaza juga berharap langkah tersebut menjadi awal untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina yang terabaikan.
Hamas pun menyambut baik keputusan mahkamah internasional itu.
ADVERTISEMENT
“[Ini] merupakan sebuah langkah penting menuju keadilan dan dapat mengarah pada pemulihan bagi para korban secara umum, namun hal ini masih terbatas dan simbolis jika tidak didukung dengan segala cara oleh semua negara di seluruh dunia,” tutur Anggota biro politik Hamas Basem Naim, seperti dikutip dari Al Jazeera.
Di sisi lain, Israel geram. Namun, dukungan Amerika Serikat terhadap sekutunya itu menimbulkan keraguan warga Gaza tentang pelaksanaan surat perintah ini.
Joe Biden saat bertemu Benjamin Netanyahu di kantor perdana menteri di Yerusalem pada 9 Maret 2016. Foto: Debbie Hill/ POOL/ AFP
"Hal ini ditanggapi dengan sedikit skeptisisme, kita tahu dukungan Amerika yang tak tergoyahkan [untuk Israel]," kata seorang warga Gaza kepada Al Jazeera.
"Jadi orang-orang sangat curiga terhadap hasil surat perintah penangkapan ini dan mengatakan bahwa hal itu mungkin akan ditentang oleh pemerintahan AS, baik yang [saat ini] maupun [pemerintahan yang akan datang], yang juga telah berjanji mendukung pejabat Israel," tambahnya.
ADVERTISEMENT