Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Indonesia Dukung Resolusi PBB Kecam Referendum Rusia di 4 Wilayah Ukraina
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Channel News Asia melaporkan hanya lima negara yang menentang resolusi kecaman itu. Mereka yaitu Rusia, Suriah, Belarusia, Korea Utara, dan Nikaragua. Sedangkan, tercatat 35 negara memilih abstain antara lain China, India, Pakistan, Thailand, Laos, dan Afrika Selatan.
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya mengapresiasi para negara yang menyetujui resolusi mengecam aneksasi Rusia ini. Menurutnya, hasil ini menjadi simbol bahwa Rusia tidak dapat mengintimidasi dunia.
“Luar biasa! Hasil ini menunjukkan bahwa Rusia tidak dapat mengintimidasi dunia. Hanya empat negara yang bergabung dengan Rusia dan menolak kecaman ini,” kata Kyslytsya dikutip oleh Channel News Asia pada Rabu (13/20).
Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyatakan sikap mengenai referendum yang dilakukan Rusia di empat wilayah teritori Ukraina yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.
ADVERTISEMENT
"Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB," tulis Kemlu pada akun Twitter resmi @Kemlu_RI yang dikutip kumparan, (2/10).
Sikap Indonesia dalam pemungutan suara itu sejalan dengan pernyataannya mengenai pelanggaran piagam PBB dan hukum internasional yang dilakukan.
Dalam pernyataan pekan lalu Indonesia tidak secara spesifik menyebut Rusia. Kemlu hanya menyatakan referendum itu semakin menyulitkan penyelesaian konflik di Ukraina.
"Referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan akibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak," tambah Kemlu.
Penulis: Thalitha Yuristiana.