news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Indonesia Dukung Resolusi PBB Kecam Referendum Rusia di 4 Wilayah Ukraina

13 Oktober 2022 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Majelis Umum ke-77 PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (26/9). Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Majelis Umum ke-77 PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (26/9). Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Rabu (12/10) mengadakan pemungutan suara atas resolusi mengecam keras aneksasi Rusia di Ukraina. 143 negara termasuk Indonesia mendukung resolusi itu.
ADVERTISEMENT
Channel News Asia melaporkan hanya lima negara yang menentang resolusi kecaman itu. Mereka yaitu Rusia, Suriah, Belarusia, Korea Utara, dan Nikaragua. Sedangkan, tercatat 35 negara memilih abstain antara lain China, India, Pakistan, Thailand, Laos, dan Afrika Selatan.
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya mengapresiasi para negara yang menyetujui resolusi mengecam aneksasi Rusia ini. Menurutnya, hasil ini menjadi simbol bahwa Rusia tidak dapat mengintimidasi dunia.
Penduduk setempat memberikan suaranya pada hari ketiga referendum tentang bergabungnya Republik Rakyat Donetsk ke Rusia, di Mariupol, Ukraina, Minggu (25/9/2022). Foto: Alexander Ermochenko/REUTERS
“Luar biasa! Hasil ini menunjukkan bahwa Rusia tidak dapat mengintimidasi dunia. Hanya empat negara yang bergabung dengan Rusia dan menolak kecaman ini,” kata Kyslytsya dikutip oleh Channel News Asia pada Rabu (13/20).
Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyatakan sikap mengenai referendum yang dilakukan Rusia di empat wilayah teritori Ukraina yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.
ADVERTISEMENT
"Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB," tulis Kemlu pada akun Twitter resmi @Kemlu_RI yang dikutip kumparan, (2/10).
Sikap Indonesia dalam pemungutan suara itu sejalan dengan pernyataannya mengenai pelanggaran piagam PBB dan hukum internasional yang dilakukan.
Dalam pernyataan pekan lalu Indonesia tidak secara spesifik menyebut Rusia. Kemlu hanya menyatakan referendum itu semakin menyulitkan penyelesaian konflik di Ukraina.
"Referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan akibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak," tambah Kemlu.
Penulis: Thalitha Yuristiana.