Indonesia Dukung Resolusi PBB yang Tetapkan 15 Maret Hari Melawan Islamofobia

16 Maret 2022 21:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Indonesia di PBB mendukung resolusi 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia. Foto: Twitter/@indonesiaunny
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Indonesia di PBB mendukung resolusi 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia. Foto: Twitter/@indonesiaunny
ADVERTISEMENT
Majelis Umum PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia. Indonesia menyatakan dukungannya.
ADVERTISEMENT
“Indonesia mendukung adopsi Resolusi Majelis Umum PBB yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia,” tulis Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB di New York di akun medsosnya, Rabu (16/3).
“Indonesia yakin bahwa Hari Internasional dapat menjadi wahana untuk menekankan sisi kemanusiaan dan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin,” imbuhnya.
“Indonesia berharap dapat mempromosikan peningkatan pemahaman, pesan toleransi dan harmoni antarkepercayaan dan budaya,” pungkasnya.
Aksi menentang Islamofobia di Prancis Foto: AFP/Franck Pennant

Resolusi Inisiatif OKI

Mengutip Antara, Malaysia juga menyatakan dukungan pada resolusi tersebut.
"Resolusi yang merupakan inisiatif dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI), diadopsi oleh konsensus hari ini di Majelis Umum PBB di New York," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah dalam pernyataannya di Putrajaya, Rabu.
ADVERTISEMENT
Tanggal 15 Maret dipilih untuk memperingati serangan terhadap jemaah salat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 yang menewaskan 51 orang dan 40 luka-luka.
Imam masjid Al Noor Gamal Fouda (kanan), menerima taonga dari Wali Kota Christchurch Lianne Dalziel pada peringatan nasional penembakan massal di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Kai Schwoerer / Pool / AFP
Brenton Tarrant, pelaku penembakan di Masjid Christchurch, yang menewaskan 51 orang Islam. Foto: John Kirk-Anderson / Pool via REUTERS
Selain negara-negara anggota OKI, resolusi tersebut juga disponsori oleh China, Kuba, Nikaragua, Rusia, Uruguay, Venezuela, dan Filipina.
"Pengesahan resolusi ini tepat waktu dalam mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi peningkatan diskriminasi, xenofobia, intoleransi, dan kekerasan terhadap Muslim di seluruh dunia," kata Saifuddin.
Menlu RI Retno L Marsudi dan Menlu Malaysia Datuk Saifuddin Abdullah saat melakukan pertemuan bilateral di Jakarta, Senin (18/10). Foto: Kemlu RI
Resolusi tersebut mengutuk semua tindakan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan seseorang, serta serangan terhadap tempat ibadah agama, yang melanggar hukum internasional.
"Islam adalah agama damai dan tidak boleh dikaitkan dengan tindakan kekerasan atau ekstremisme yang menyimpang dari ajaran yang benar," kata Saifuddin.
ADVERTISEMENT