Indonesia Gunakan Hak Jawab di PBB: Vanuatu Bukan Representasi Masyarakat Papua

27 September 2020 12:45 WIB
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diplomat Perwakilan Indonesia di PBB, Silvany Austin Pasaribu. Foto: Youtube/United Nation
zoom-in-whitePerbesar
Diplomat Perwakilan Indonesia di PBB, Silvany Austin Pasaribu. Foto: Youtube/United Nation
ADVERTISEMENT
Indonesia menggunakan hak jawab dalam merespons pidato Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman yang menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM di Papua saat Sidang Majelis Umum PBB.
ADVERTISEMENT
Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukan representasi masyarakat Papua.
Dalam hak jawab yang disampaikan oleh diplomat perwakilan Indonesia di PBB, bahwa Vanuatu merupakan negara yang memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat soal pemerintahan Indonesia.
“Saya bingung, bagaimana suatu negara dapat mencoba untuk mengajari negara lain sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB?” kata Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Perwakilan Indonesia dalam pidatonya di akun resmi PBB.
"Melakukan apa yang benar berarti menghormati prinsip-prinsip tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain dan melakukan apa yang benar, untuk menghormati kedaulatan dan Integritas wilayah negara lain. Ya, sebelum anda melakukan hal itu, tolong jangan mencermati negara lain," lanjut Silvany.
Silvany juga membahas soal konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial, yang bahkan belum ditandatangani oleh Vanuatu.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana seseorang bisa berbicara tentang hak masyarakat adat ketika ia saja bahkan tidak menandatangani konvensi internasional tentang hak-hak ekonomi dan sosial budaya," lanjut Silvany.
Dalam hak jawab Silvany juga menjelaskan bahwa Papua dan Papua Barat merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia.
"Indonesia akan terus berjuang melawan advokasi separatisme di balik kekhawatiran soal Hak Asasi Manusia. Papua dan Papua Barat adalah bagian tidak terpisahkan dari Indonesia sejak 1945. Hal ini sudah secara formal didukung PBB dan komunitas global sejak puluhan tahun lalu," lanjutnya.
Bukan kali ini saja Vanuatu mengusik Indonesia. Pada tahun 2019, hal serupa dilakukannya. Bahkan negara kecil ini menyelundupkan pentolan separatis Papua, Benny Wenda, bertemu perwakilan Komisaris Tinggi HAM (KTHAM) PBB di Jenewa.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.