Indonesia hingga Spanyol Kecam Serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla
·waktu baca 2 menit

Indonesia bersama 12 negara lainnya mengecam keras serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan internasional pada 30 April 2026.
Para Menlu menyatakan serangan dan penahanan aktivis itu sebagai pelanggaran hukum internasional serta mendesak pembebasan segera para aktivis.
“Mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza,” kata Menlu RI dkk dalam pernyataan bersama.
Pada 30 April 2026, armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan menuju Gaza dicegat oleh militer Israel di perairan internasional dekat Kreta, Yunani.
Sekitar 175 aktivis ditahan dalam operasi tersebut. Sejumlah laporan menyebut adanya ketegangan di lapangan hingga menyebabkan sejumlah aktivis terluka.
Tahun lalu, kapal-kapal GSF juga dicegat oleh Israel di laut internasional dekat wilayah Yunani–Mediterania timur, puluhan aktivis terluka. Insiden itu memicu kecaman global terhadap Israel.
Berikut pernyataan bersama Indonesia dan 12 negara, Kamis (7/5):
Pernyataan Bersama Para Menteri Luar Negeri Türkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol Terkait Serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, 30 April 2026
Para Menteri Luar Negeri Republik Türkiye, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Islam Mauritania, Republik Islam Pakistan, Kerajaan Spanyol, Malaysia, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Kolombia, Republik Maladewa, Republik Afrika Selatan, Negara Libya, dan Republik Indonesia mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza.
Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Para Menteri menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut dan mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera.
Para Menteri juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut.
