Indonesia Kecam Provokasi Menteri Israel yang Terobos Kompleks Masjid Al-Aqsa

Indonesia mengecam ulah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir bersama kelompok ultranasionalis yang menerobos pelataran Kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah pengawalan polisi Israel pada Kamis (27/7) pagi waktu setempat.
Kecaman Indonesia tersebut disampaikan oleh Kemlu, Jumat (28/7). Berikut ini pernyataan lengkap Kemlu:
Untuk kesekian kalinya, Israel melakukan aksi provokasi yang dapat memperburuk stabilitas dan situasi keamanan di Kawasan.
Indonesia mengecam aksi provokasi Menteri Israel di Kompleks Al-Aqsa sebagai pelanggaran hukum internasional dan status quo Jerusalem.
Indonesia mendesak Israel untuk menghormati status quo Jerusalem dan menghentikan segala tindakan yang semakin memperkeruh kondisi keamanan di Kawasan.
Indonesia juga menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina – Israel berdasarkan “Two State Solution” sesuai parameter internasional.
Menurut perjanjian internasional, Kompleks Masjid Al-Aqsa adalah milik umat Islam yang dikelola secara eksklusif oleh badan khusus otoritas Yordania. Badan ini juga yang berhak memutuskan mereka yang boleh masuk.
Masjid Al-Aqsa adalah masjid suci ketiga umat Islam setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Arab Saudi.
Penerobosan Berulang
Penerobosan atau infiltrasi kompleks Masjid Al-Aqsa oleh Menteri Israel Ben Gvir juga dilakukan pada Mei lalu.
Penerobosan ini terjadi di saat politik dalam negeri Israel di bawah PM Netanyahu sedang kisruh seiring dengan pengesahan UU Reformasi Peradilan yang memperlemah kekuasaan Mahkamah Agung (MA).
Sejumlah analis mengatakan, langkah provokasi untuk memicu kemarahan umat Islam biasa dilakukan Israel untuk mengalihkan perhatian masyarakat Israel pada politik dalam negeri.
